LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Penilaian itu didapat dari 2011, atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Penandatangan dan Penyerahan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh, Andri Yogama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, diruang rapat Lantai III BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jum’at kemarin.
Dalam Sambutannya, Bupati Tubaba Umar Ahmad yang diwakili Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan mengatakan, diraihnya opini WTP merupakan bentuk komitmen yang tinggi. Tentunya juga hasil kerja keras semua pihak untuk terus memperbaiki administrasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk komitmen DPRD Tubaba dalam mendukung program kerja pemerintah.
“Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD serta didukung dengan aparatur yang berdedikasi tinggi, merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah, termasuk keberhasilan pembangunan dalam bidang pertanggungjawaban keuangan negara,” ujarnya.
Lanjutnya, diraihnya kembali Predikat Opini WTP secara berturut turut sejak 2011-2020 oleh Pemkab Tubaba, tentunya berdasar capaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Lebih lanjut Fauzi Hasan menuturkan, bahwa ini membuktikan dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Tubaba untuk melaksanakan program pembangunan APBD pro-rakyat yang didukung dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Semoga WTP ini mampu kita jadikan tradisi dan motivasi untuk lebih baik lagi kedepannya, dalam hal pengelolaan anggaran dan pertanggung jawabannya,” kata Fauzi. (ADV)
