Pemprov Lampung Tutup Sementara Seluruh Tempat Wisata hingga Tanggal Ini

- Jurnalis

Minggu, 16 Mei 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Mutun, Pesawaran ditutup sementara hingga Minggu (16/5/2021). Foto: Istimewa

Pantai Mutun, Pesawaran ditutup sementara hingga Minggu (16/5/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan penutupan sementara tempat wisata guna mencegah klaster baru Covid-19.

Langkah penutupan sementara ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Kegiatan tersebut melibatkan pihak kepolisian.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rilisidlampung (Grup Lampungcorner.com), Minggu (16/5/2021), Pemprov menutup sementara destintasi wisata yang berlaku efektif sejak 13 Mei hingga hari ini.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/1806/V.20/2021 tentang Imbauan Penutupan Tempat Wisata/Hiburan yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Tak Sekadar Syiar Islam, MTQ ke-45 Lampura Hadirkan Pasar Murah dan Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati dan wali kota diminta mengkoordinasikan SE tersebut kepada pengelola tempat wisata untuk menutup atau tidak melakukan kegiatan pada objek wisata atau tempat hiburan pada masa Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Penutupan sementara dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata karena dinilai berpotensi mengakibatkan penyebaran virus corona (Covid-19) secara masif.

Tempat wisata dapat beroperasi kembali setelah tanggal 16 Mei 2021 dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tim gabungan Pemprov pun melakukan pantauan di berbagai objek wisata. Di antaranya tempat wisata di Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandarlampung.

Baca Juga :  DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih

Sejumlah personel Satpol PP dan anggota Polri disiagakan di sekitar tempat wisata, tepatnya di Teluk Pandan, Pesawaran.

Di Lampung Selatan, personel Satpol PP dan polisi melakukan pemantauan secara kontinu di Pantai Marina dan Merak Belantung.

Kegiatan serupa dilakukan tim gabungan di objek wisata Lembah Hijau dan Pantai Duta Wisata Bandarlampung.

Pemprov juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Satpol PP kabupaten/kota se-Lampung untuk melakukan monitoring di tempat wisata di wilayahnya masing-masing. (*)

Berita Terkait

Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Bupati Ela Teken Kerja Sama dengan Bulog, RMU Modern Segera Hadir di Lamtim
Bupati Ela Paparkan KUA-PPAS 2027, Delapan Prioritas Pembangunan Jadi Fokus
Bupati Ela Matangkan Persiapan Peresmian Sekolah Rakyat Permanen, Target Beroperasi 15 Agustus
Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bupati Ela Teken Kerja Sama dengan Bulog, RMU Modern Segera Hadir di Lamtim

Berita Terbaru