Pemprov Lampung Tutup Sementara Seluruh Tempat Wisata hingga Tanggal Ini

- Jurnalis

Minggu, 16 Mei 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Mutun, Pesawaran ditutup sementara hingga Minggu (16/5/2021). Foto: Istimewa

Pantai Mutun, Pesawaran ditutup sementara hingga Minggu (16/5/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan penutupan sementara tempat wisata guna mencegah klaster baru Covid-19.

Langkah penutupan sementara ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Kegiatan tersebut melibatkan pihak kepolisian.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rilisidlampung (Grup Lampungcorner.com), Minggu (16/5/2021), Pemprov menutup sementara destintasi wisata yang berlaku efektif sejak 13 Mei hingga hari ini.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/1806/V.20/2021 tentang Imbauan Penutupan Tempat Wisata/Hiburan yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Lestarikan Lingkungan, PTPN IV Regional 7 Tanam dan Bagikan 700 Bibit Pohon

Bupati dan wali kota diminta mengkoordinasikan SE tersebut kepada pengelola tempat wisata untuk menutup atau tidak melakukan kegiatan pada objek wisata atau tempat hiburan pada masa Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Penutupan sementara dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata karena dinilai berpotensi mengakibatkan penyebaran virus corona (Covid-19) secara masif.

Tempat wisata dapat beroperasi kembali setelah tanggal 16 Mei 2021 dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tim gabungan Pemprov pun melakukan pantauan di berbagai objek wisata. Di antaranya tempat wisata di Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandarlampung.

Baca Juga :  Sempat Dihajar Massa, Pelaku Jambret Berpisau Lukai Petugas SPBU Kurungan Nyawa

Sejumlah personel Satpol PP dan anggota Polri disiagakan di sekitar tempat wisata, tepatnya di Teluk Pandan, Pesawaran.

Di Lampung Selatan, personel Satpol PP dan polisi melakukan pemantauan secara kontinu di Pantai Marina dan Merak Belantung.

Kegiatan serupa dilakukan tim gabungan di objek wisata Lembah Hijau dan Pantai Duta Wisata Bandarlampung.

Pemprov juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Satpol PP kabupaten/kota se-Lampung untuk melakukan monitoring di tempat wisata di wilayahnya masing-masing. (*)

Berita Terkait

Regional 3 Turut Aksi Tanam Jagung Guna Mendukung Percepatan Swasembada Pangan
Program Intercropping Sawit dan Padi Sukses Bantu Petani Sawit Dapatkan Pendapatan Sampingan
PTPN I Gelar Sosialisasi Aplikasi NADINE di Reg 3 Secara Hybrid
DPD RI Apresiasi Kontribusi PTPN IV Regional III dalam Pembangunan Riau
CTAS: Solusi Digital PTPN IV untuk Efisiensi Administrasi Perpajakan
Dewan Komisaris Apresiasi Teknologi Modern di PTPN IV Reg 7
Kolaborasi DJP dan DPR RI, Perkuat Penerimaan Pajak untuk Dukung Ekonomi 8%
Keberlanjutan dan Keselamatan Kerja Jadi Prioritas PTPN IV PalmCo
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:28 WIB

Regional 3 Turut Aksi Tanam Jagung Guna Mendukung Percepatan Swasembada Pangan

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:44 WIB

Program Intercropping Sawit dan Padi Sukses Bantu Petani Sawit Dapatkan Pendapatan Sampingan

Senin, 20 Januari 2025 - 11:15 WIB

PTPN I Gelar Sosialisasi Aplikasi NADINE di Reg 3 Secara Hybrid

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:47 WIB

DPD RI Apresiasi Kontribusi PTPN IV Regional III dalam Pembangunan Riau

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:42 WIB

CTAS: Solusi Digital PTPN IV untuk Efisiensi Administrasi Perpajakan

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB