Home / BISNIS / PEMERINTAHAN

Minggu, 16 Mei 2021 - 15:16 WIB

Pemprov Lampung Tutup Sementara Seluruh Tempat Wisata hingga Tanggal Ini

Pantai Mutun, Pesawaran ditutup sementara hingga Minggu (16/5/2021). Foto: Istimewa

Pantai Mutun, Pesawaran ditutup sementara hingga Minggu (16/5/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan penutupan sementara tempat wisata guna mencegah klaster baru Covid-19.

Langkah penutupan sementara ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Kegiatan tersebut melibatkan pihak kepolisian.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rilisidlampung (Grup Lampungcorner.com), Minggu (16/5/2021), Pemprov menutup sementara destintasi wisata yang berlaku efektif sejak 13 Mei hingga hari ini.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/1806/V.20/2021 tentang Imbauan Penutupan Tempat Wisata/Hiburan yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.

Bupati dan wali kota diminta mengkoordinasikan SE tersebut kepada pengelola tempat wisata untuk menutup atau tidak melakukan kegiatan pada objek wisata atau tempat hiburan pada masa Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Penutupan sementara dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata karena dinilai berpotensi mengakibatkan penyebaran virus corona (Covid-19) secara masif.

Tempat wisata dapat beroperasi kembali setelah tanggal 16 Mei 2021 dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tim gabungan Pemprov pun melakukan pantauan di berbagai objek wisata. Di antaranya tempat wisata di Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandarlampung.

Sejumlah personel Satpol PP dan anggota Polri disiagakan di sekitar tempat wisata, tepatnya di Teluk Pandan, Pesawaran.

Di Lampung Selatan, personel Satpol PP dan polisi melakukan pemantauan secara kontinu di Pantai Marina dan Merak Belantung.

Kegiatan serupa dilakukan tim gabungan di objek wisata Lembah Hijau dan Pantai Duta Wisata Bandarlampung.

Pemprov juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Satpol PP kabupaten/kota se-Lampung untuk melakukan monitoring di tempat wisata di wilayahnya masing-masing. (*)

Share :

385 views

Baca Juga

BISNIS

Presiden Perintahkan Mendag Bikin Harga Minyak Goreng Murah

BANDAR LAMPUNG

Warga Mengeluh Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Akan Panggil Hutama Karya

BISNIS

12 Januari, Penerbangan Perdana Susi Air Rute Bandarlampung-Krui

BANDAR LAMPUNG

Bangga! Lampung Menjadi Tema Ajang Putri Indonesia 2023

BANDAR LAMPUNG

Minyak Goreng Naik karena CPO Melonjak, Cabai lantaran Distribusi Terganggu

BISNIS

6 Pelanggan PLN Bakal Gunakan Listrik EBT 800 Ribu MWh

BANDAR LAMPUNG

Sebelum Disegel Rp100 juta, Kini Setoran Pajak Bakso Sony Capai Rp300 Juta per Bulan

BANDAR LAMPUNG

APBDP Lampung 2021 Diteken, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp7,5 Triliun