Pencuri 1.245 HP Xiaomi Ditangkap di Lampung

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jambi – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan komplotan pelaku perampokan 1.245 Handphone (HP) Xiaomi di Kabupaten Muarojambi, Jambi pada pertengahan Januari 2021. Dari lima orang pelaku, 3 tersangka ditangkap petugas di lokasi berbeda.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan kejadian tersebut berawal saat mobil ekspedisi yang membawa HP Xiaomi datang dari Jakarta hendak menuju Pekanbaru. Namun, saat di Palembang mobil ekspedisi tersebut berhenti untuk menjemput pelaku Rudi sebagai penunjuk jalan.

“Ketika memasuki Provinsi Jambi tepatnya di Kabupaten Muarojambi, tersangka Rudi membawa mobil dan menghubungi tersangka lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut,” ujar mantan Kapolres Pelalawan itu, dilansir dari Okezone.com, Minggu (7/3/2021).

Saat itu, Rudi berpura-pura ingin buang air kecil. Tidak lama kemudian, empat orang tidak dikenal menghampiri mobil ekspedisi yang membawa ponsel. Sedangkan sopir mobil disandera tersangka.

Baca Juga :  Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

“Setelah berhasil membawa kabur ribuan unit ponsel, sopir mobil disandera dan diikat oleh para tersangka di dalam box mobil,” ujar Kaswandi Irwan.

Dia mengatakan, setelah melakukan aksi perampokan HP Xiaomi, 5 orang tersangka tersebut langsung melarikan diri ke Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Mendapatkan laporan adanya perampokan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas mendapatkan informasi ada pelaku berada di Lampung dan Sumatera Selatan.

Selanjutnya, untuk menangkap komplotan perampokan tersebut tim Resmob Polda Jambi dibagi 2 tim. Tim 1 melakukan penangkapan di Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Kompol Priyo Purwanto.

Dan Tim 2 melakukan penangkapan di Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Panit Resmob Ipda Rifki Abdillah.

Baca Juga :  Ikon Jadi Petaka, Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar Seret Dawam Rahardjo ke Jeruji Besi

“Dua tersangka atas nama Rudi dan Safix ditangkap di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung. Sementara tersangka Amri ditangkap di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Mereka sudah ditetapkan sebagai DPO,” tandas Kaswandi Irwan.

Dalam penangkapan itu, polis menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Antara lain 1 dus berisi 20 unit HP Xiaomi Redmi 9, satu unit HP Nokia warna hitam, 1 unit HP Xiaomi Redmi 9, satu dompet kulit warna coklat yang berisikan KTP.

Kemudian, uang senilai Rp221 ribu, 41 unit HP Xiaomi lengkap dengan kotak dan 11 unit HP Xiaomi tanpa kotak. Ketiga tersangka pun dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura
Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi
Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura
Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap
Kapolda Lampung: Jangan Ganggu Netralitas Polri
Ada Tiga Kasus Menonjol Jadi PR Polda Lampung
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24 WIB

Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB