LampungCorner.com,Tubaba — Jumlah penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, terus mengalami peningkatan. Hingga Semester I Tahun 2025, jumlah penduduk Tubaba tercatat mencapai 313.193 jiwa, naik dibandingkan Tahun 2024 yang berada di angka 312.516 jiwa.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tubaba, Mansyur, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Pendi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (06/01/2025).
“Secara umum jumlah penduduk Tubaba mengalami peningkatan dan pertumbuhannya relatif merata di hampir seluruh kecamatan,” kata Pendi.
Berdasarkan data Disdukcapil, Kecamatan Tulang Bawang Tengah masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 93.574 jiwa, disusul Kecamatan Tumijajar dengan 49.153 jiwa. Sementara itu, kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Pagar Dewa dengan 7.692 jiwa.
Adapun kecamatan lainnya meliputi Tulang Bawang Udik sebanyak 36.075 jiwa, Gunung Agung 36.389 jiwa, Way Kenanga 25.548 jiwa, Lambu Kibang 24.964 jiwa, Gunung Terang 21.409 jiwa, serta Batu Putih 18.389 jiwa.
Dari sisi kepadatan, Disdukcapil mencatat wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Tumijajar. Sebaliknya, Kecamatan Pagar Dewa dan Gunung Terang memiliki kepadatan relatif rendah. Kondisi tersebut dipengaruhi karakter wilayah, di mana Pagar Dewa merupakan kawasan industri, sementara Gunung Terang didominasi kawasan perkebunan.
Menghadapi dinamika pertumbuhan penduduk tersebut, Disdukcapil Tubaba menggencarkan berbagai program pelayanan kependudukan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan perekaman KTP elektronik, penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta layanan jemput bola ke Tiyuh (Desa) dan Sekolah-sekolah.
“Pelayanan jemput bola terus kami lakukan untuk menjangkau masyarakat yang belum melakukan perekaman, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat layanan,” jelas Pendi.
Namun, tidak dapat dipungkiri, dalam pelaksanaannya Disdukcapil masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan alat perekaman KTP elektronik dan minimnya sarana transportasi operasional. Saat ini, alat perekaman sebagian masih merupakan pinjaman dari pemerintah provinsi, sementara kendaraan operasional hanya satu unit.
‘Selain itu, kendala juga muncul dari penduduk usia wajib KTP yang sedang menempuh pendidikan atau bekerja di luar daerah. Untuk itu, kami mendorong partisipasi aktif masyarakat agar tetap melakukan perekaman di wilayah domisili sementara dengan data yang terintegrasi ke Tubaba. Kita akan terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan administrasi kependudukan seiring pertumbuhan jumlah penduduk di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai,” pungkasnya. (Rian)










