Pengawalan Dana Desa Semakin Ketat, Kejari Tubaba Luncurkan Sikebut Jaga Desa

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching Sikebut Jaga Desa, Sekaligus Kegiatan Evaluasi Bersama Tiyuh-tiyuh Kecamatan TBT

Launching Sikebut Jaga Desa, Sekaligus Kegiatan Evaluasi Bersama Tiyuh-tiyuh Kecamatan TBT

LampungCorner.com,Tubaba– Kawal Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melaunching Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh) dalam rangka program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Launching tersebut dilaksanakan di Balai Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), yang dihadiri secara langsung oleh Kajari beserta jajaran, Bupati, Pj.Sekda, Asisten, Inspektorat, para Camat, dan seluruh Kepala Tiyuh se Kecamatan TBT, Rabu (18/06/2025).

Kepala Kejari (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal S.H.,M.H., menyampaikan latar belakang dalam launching Sikebut adalah bahwa berdasar hasil tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kemendes PDTT yaitu lahirnya aplikasi Jaga Desa dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa.

“Aplikasi Jaga Desa adalah aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Pemantauan Real Time Pengelolaan Dana Desa) yang terdiri dari 1. Monitoring dashboard pemantauan ADD, 2. Pemantauan berbasis GIS (Geographic Information System), 3. Pelaporan keuangan, dan 4. Pemantauan real time,” kata Kajari.

Lanjut dia, program Jaga Desa mencakup antara lain, 1. Bimbingan pembuatan APDes, 2. Penyuluhan/penerangan hukum, 3. Pengawalan pengelolaan Dana Desa, 4. Monitoring dan evaluasi secara kesinambungan, dan 5. Pemantauan terhadap Kades dan perangkat Desa.

“Dalam program Jaga Desa, ada Stakeholder Jaga Desa yang kita bentuk terdiri dari 1. Kejaksaan Negeri, 2. Inspektorat, 3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, 4. Camat, dan 5. Apdesi Kecamatan. Tim ini lah yang kita luncurkan dan dinamakan Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh),” terangnya.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Menurutnya, dengan adanya Sikebut dalam program Jaga Desa ini, pekerjaan perangkat Desa diharapkan bisa lancar dan tidak ada lagi potensi pelanggaran, karena akan selalu dikawal dan dievaluasi. Sehingga jika perangkat Desa ketika ditanya dan dikonfirmasi oleh masyarakat yang ingin menanyakan realisasi Dana Desa, maka bisa menjawab dengan lantang karena tidak ada lagi kesalahan dalam realisasi Dana Desa yang dikelola.

“Sesuai namanya Sikebut, kita bersama Tim akan melakukan evaluasi kinerja dan pembangunan Dana Desa secara menyeluruh di Tiyuh yang ada di 9 Kecamatan secara terjadwal. Kita juga menekankan terkait penginputan realisasi Dana Desa di aplikasi Jaga Desa. Namun, jangan ada pemikiran di Tiyuh bahwa Kejaksaan ingin masuk secara mendalam dan merasa terbebani, justru sebenarnya kita ingin membantu dan selaras, sehingga pekerjaan Kepala Tiyuh dapat aman, nyaman dan tidak ada kendala,” jelasnya.

Sikebut dalam program Jaga Desa dibentuk sebagai peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan Desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat Desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Desa. Sebab, membangun Desa harus dimulai dari proses perencanaan Desa yang baik dan diikuti dengan tata kelola yang baik pula.

Baca Juga :  Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

“Perlu diingat, Bapak-bapak atau Ibu-ibu perangkat Desa harus mau mengikuti arahan yang benar, jangan lagi macam-macam, karena jika perangkat Desa memiliki prinsip sendiri, maka silahkan keluar dari rangkaian aturan yang ditetapkan, jangan karena keegoisan kita bisa menyebabkan kita terjun ke dalam kesalahan. Kejaksaan itu bukan harus ditakuti, tapi justru jadikan sebagai mitra, teman atau tempat berdiskusi dan konsultasi dalam hal membicarakan program-program yang positif dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Novriwan Jaya, mengapresiasi dengan diluncurkannya Sikebut program Jaga Desa, karena memang program tersebut adalah perintah langsung dari Kejagung dan Presiden, agar bagaimana caranya dapat menjamin pembangunan di Desa dapat berjalan baik dan sesuai arah tujuan.

“Saya juga memerintahkan Inspektorat agar perkuat peran APIP, periksa semua Tiyuh-tiyuh agar tidak ada lagi indikasi pelanggaran. Apalagi kita sudah bersama Kejaksaan. Program Sikebut ini adalah inovasi dari Kejari Tubaba dalam program Jaga Desa, dan ini adalah program baik yang mampu mengawal pembangunan di Tiyuh, sehingga pengelolaan Dana Desa saat ini benar-benar dikawal dengan ketat,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru