Penyekatan Sebabkan Kemacetan di Pasar Pasir Gintung, Pedagang: Tidak Ada Petugas yang Mengatur

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan dalam Pasar Pasir Gintung jadi jalur alternatif pengendara motor dan menyebabkan kemacetan, sementara tidak ada petugas yang berjaga, Rabu (14/7/2021). FOTO: Dwi DS

Jalan dalam Pasar Pasir Gintung jadi jalur alternatif pengendara motor dan menyebabkan kemacetan, sementara tidak ada petugas yang berjaga, Rabu (14/7/2021). FOTO: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Penyekatan di beberapa jalan protokol saat penerapan PPKM Darurat di Bandarlampung kerap memicu kemacetan. Seperti yang terjadi di Jalan Pisang, Pasar Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat pada Rabu (14/7/2021).

Kemacetan terjadi akibat Jalan Kota Raja menuju Jalan Raden Intan disekat dan memaksa pengendara dari Jalan Teuku Umar harus putar balik di Bundaran Tugu Juang untuk menuju kembali ke Jalan Teuku Umar.

Berdasarkan pantuanrilislampung.id (group lampungcorner.com), banyak pengendara roda dua yang memutar balik melewati pasar tersebut. Sementara kondisi pasar yang ramai dengan pedagang dan pembeli akhirnya menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Janji Upayakan Jaminan Pendidikan Bagi Anak Korban Longsor

Salah satu pengendar roda dua Yuni Indah yang dihampiri saat sedang berhenti mengaku kesal dengan penyekatan yang terjadi di Bandarlampung. Ia mengatakan seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan penyekatan, tetapi cukup menutup tempat kerumunan saja.

“Saya hanya ingin ke Enggal kalau disekat-sekat begini jadi jauh banget muternya,” keluh Yuni.

Salah satu pedagang di Pasar Pasir Gintung Jarkoni juga mengatakan, akibat banyak yang memutar melalui jalan dalam pasar semakin membuat kemacetan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Optimalisasi Pajak

“Seharusnya ada petugas yang jaga disini, jangan seolah-olah dibiarkan saja, jadinya semrawut jalan ini,” ketusnya.

Sebelumnya diketahui, sejak Senin 12 Juli 2021 PPKM Darurat diberlakukan di Bandarlampung. Buntutnya, pihak Polresta Bandarlampung memberlalukan rekayasa lalu lintas dengan penyekatan di jalan-jalan protokol seperti di Jalan Raden Intan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RA Kartini, hingga Jalan Ahmad Yani yang berpusat di Tugu Adipura. (*)

Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB