Home / BANDAR LAMPUNG / PERISTIWA

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:08 WIB

Penyekatan Sebabkan Kemacetan di Pasar Pasir Gintung, Pedagang: Tidak Ada Petugas yang Mengatur

Jalan dalam Pasar Pasir Gintung jadi jalur alternatif pengendara motor dan menyebabkan kemacetan, sementara tidak ada petugas yang berjaga, Rabu (14/7/2021). FOTO: Dwi DS

Jalan dalam Pasar Pasir Gintung jadi jalur alternatif pengendara motor dan menyebabkan kemacetan, sementara tidak ada petugas yang berjaga, Rabu (14/7/2021). FOTO: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Penyekatan di beberapa jalan protokol saat penerapan PPKM Darurat di Bandarlampung kerap memicu kemacetan. Seperti yang terjadi di Jalan Pisang, Pasar Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat pada Rabu (14/7/2021).

Kemacetan terjadi akibat Jalan Kota Raja menuju Jalan Raden Intan disekat dan memaksa pengendara dari Jalan Teuku Umar harus putar balik di Bundaran Tugu Juang untuk menuju kembali ke Jalan Teuku Umar.

Berdasarkan pantuanrilislampung.id (group lampungcorner.com), banyak pengendara roda dua yang memutar balik melewati pasar tersebut. Sementara kondisi pasar yang ramai dengan pedagang dan pembeli akhirnya menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.

Salah satu pengendar roda dua Yuni Indah yang dihampiri saat sedang berhenti mengaku kesal dengan penyekatan yang terjadi di Bandarlampung. Ia mengatakan seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan penyekatan, tetapi cukup menutup tempat kerumunan saja.

“Saya hanya ingin ke Enggal kalau disekat-sekat begini jadi jauh banget muternya,” keluh Yuni.

Salah satu pedagang di Pasar Pasir Gintung Jarkoni juga mengatakan, akibat banyak yang memutar melalui jalan dalam pasar semakin membuat kemacetan.

“Seharusnya ada petugas yang jaga disini, jangan seolah-olah dibiarkan saja, jadinya semrawut jalan ini,” ketusnya.

Sebelumnya diketahui, sejak Senin 12 Juli 2021 PPKM Darurat diberlakukan di Bandarlampung. Buntutnya, pihak Polresta Bandarlampung memberlalukan rekayasa lalu lintas dengan penyekatan di jalan-jalan protokol seperti di Jalan Raden Intan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RA Kartini, hingga Jalan Ahmad Yani yang berpusat di Tugu Adipura. (*)

Red

Share :

412 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Pertama Selama Pandemi, Bandarlampung Masuk Zona Kuning Covid-19

BANDAR LAMPUNG

Nggak Nyangka! Saat Digerebek, Oknum Jaksa dan Pengacara Cuma Pakai Ini

BANDAR LAMPUNG

Terkait LHP Pemprov Lampung 2023, Begini Rekomendasi BPK

BANDAR LAMPUNG

Demo Pedagang Pasar Smep di Pemkot Bandarlampung Ricuh

BANDAR LAMPUNG

Kepergok Rampas Hp, Lelaki asal Wonosobo Diamuk Massa

BANDAR LAMPUNG

Mencurigakan, Ternyata Warga Telukbetung dan Jatiaagung Ini Bawa Sabu

BANDAR LAMPUNG

Peredaran Narkoba di Indonesia 70% Dikendalikan dari Lapas dan Rutan

BANDAR LAMPUNG

Pemkot Mulai Berlakukan ‘Jam Malam’, Pedagang Minta Tambahan Waktu