Penyekatan Sebabkan Kemacetan di Pasar Pasir Gintung, Pedagang: Tidak Ada Petugas yang Mengatur

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan dalam Pasar Pasir Gintung jadi jalur alternatif pengendara motor dan menyebabkan kemacetan, sementara tidak ada petugas yang berjaga, Rabu (14/7/2021). FOTO: Dwi DS

Jalan dalam Pasar Pasir Gintung jadi jalur alternatif pengendara motor dan menyebabkan kemacetan, sementara tidak ada petugas yang berjaga, Rabu (14/7/2021). FOTO: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Penyekatan di beberapa jalan protokol saat penerapan PPKM Darurat di Bandarlampung kerap memicu kemacetan. Seperti yang terjadi di Jalan Pisang, Pasar Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat pada Rabu (14/7/2021).

Kemacetan terjadi akibat Jalan Kota Raja menuju Jalan Raden Intan disekat dan memaksa pengendara dari Jalan Teuku Umar harus putar balik di Bundaran Tugu Juang untuk menuju kembali ke Jalan Teuku Umar.

Berdasarkan pantuanrilislampung.id (group lampungcorner.com), banyak pengendara roda dua yang memutar balik melewati pasar tersebut. Sementara kondisi pasar yang ramai dengan pedagang dan pembeli akhirnya menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Serahkan LPKD Tahun 2025 ke BPK Tepat Waktu

Salah satu pengendar roda dua Yuni Indah yang dihampiri saat sedang berhenti mengaku kesal dengan penyekatan yang terjadi di Bandarlampung. Ia mengatakan seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan penyekatan, tetapi cukup menutup tempat kerumunan saja.

“Saya hanya ingin ke Enggal kalau disekat-sekat begini jadi jauh banget muternya,” keluh Yuni.

Salah satu pedagang di Pasar Pasir Gintung Jarkoni juga mengatakan, akibat banyak yang memutar melalui jalan dalam pasar semakin membuat kemacetan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan Rp56,09 Miliar, Fokus Perbaikan Jalan di Lamtim

“Seharusnya ada petugas yang jaga disini, jangan seolah-olah dibiarkan saja, jadinya semrawut jalan ini,” ketusnya.

Sebelumnya diketahui, sejak Senin 12 Juli 2021 PPKM Darurat diberlakukan di Bandarlampung. Buntutnya, pihak Polresta Bandarlampung memberlalukan rekayasa lalu lintas dengan penyekatan di jalan-jalan protokol seperti di Jalan Raden Intan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RA Kartini, hingga Jalan Ahmad Yani yang berpusat di Tugu Adipura. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 
Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 7 Organisasi Pers
Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung
Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026
DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV
Resmi Dilantik, DPW Gapembi Lampung Siap Kawal Program MBG
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:44 WIB

Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 7 Organisasi Pers

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:38 WIB

Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:01 WIB

Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV

Berita Terbaru