LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Penyekatan di beberapa jalan protokol saat penerapan PPKM Darurat di Bandarlampung kerap memicu kemacetan. Seperti yang terjadi di Jalan Pisang, Pasar Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat pada Rabu (14/7/2021).
Kemacetan terjadi akibat Jalan Kota Raja menuju Jalan Raden Intan disekat dan memaksa pengendara dari Jalan Teuku Umar harus putar balik di Bundaran Tugu Juang untuk menuju kembali ke Jalan Teuku Umar.
Berdasarkan pantuanrilislampung.id (group lampungcorner.com), banyak pengendara roda dua yang memutar balik melewati pasar tersebut. Sementara kondisi pasar yang ramai dengan pedagang dan pembeli akhirnya menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.
Salah satu pengendar roda dua Yuni Indah yang dihampiri saat sedang berhenti mengaku kesal dengan penyekatan yang terjadi di Bandarlampung. Ia mengatakan seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan penyekatan, tetapi cukup menutup tempat kerumunan saja.
“Saya hanya ingin ke Enggal kalau disekat-sekat begini jadi jauh banget muternya,” keluh Yuni.
Salah satu pedagang di Pasar Pasir Gintung Jarkoni juga mengatakan, akibat banyak yang memutar melalui jalan dalam pasar semakin membuat kemacetan.
“Seharusnya ada petugas yang jaga disini, jangan seolah-olah dibiarkan saja, jadinya semrawut jalan ini,” ketusnya.
Sebelumnya diketahui, sejak Senin 12 Juli 2021 PPKM Darurat diberlakukan di Bandarlampung. Buntutnya, pihak Polresta Bandarlampung memberlalukan rekayasa lalu lintas dengan penyekatan di jalan-jalan protokol seperti di Jalan Raden Intan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RA Kartini, hingga Jalan Ahmad Yani yang berpusat di Tugu Adipura. (*)
Red