PLD Diduga Dipukul, TAPD Pesawaran Minta Polisi Segera Beri Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPD Pesawaran saat berkunjung ke Polsek Padang Cermin

TAPD Pesawaran saat berkunjung ke Polsek Padang Cermin

LAMPUNGCORNER.COM, PesawaranSudah hampir sebulan kasus dugaan pemukulan seorang Tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) yang terjadi di Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran masuk dalam laporan ke polisi.

Guna mendorong dan mencari tahu sejauh mana proses hukumnya berjalan, Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPD) Kabupaten Pesawaran mendatangi Mapolsek Padangcermin. Mereka yang datang antara lain Dwi Hartadi selalu Koordinator, didampingi Indra Gunawan dan Abdi Timur. Ketiganya ditemani rekan PLD lain yang juga sejawat pelapor Syahrial Efendi.

Baca Juga :  Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor

“Kedatangan kami untuk memberi dukungan moril terhadap teman kami Syahrial Efendi yang menjadi korban pemukulan saat bekerja sebagai PLD di Desa Khepong Jaya,” ungkap Dwi, dalam siaran tertulis yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Jumat (11/6/2021).

Pihak TAPD juga meminta polisi cepat melakukan proses hukum terhadap terlapor BA alias BD, demi kepastian hukum dan keadilan, serta rasa aman bagi korban. Peristiwa dugaan penganiayaan itu menurut mereka menyebabkan korban trauma dan takut untuk kembali bekerja.

Baca Juga :  Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

“Kami berharap secepatnya ada kepastian hukum atas kasus tersebut, agar Syahrial dapat segera beraktifitas seperti biasa di desa Khepong Jaya,” pungkas Dwi. (*)

Red

Berita Terkait

Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat
80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi
Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
DPLH Pesawaran Tegaskan Izin Lingkungan PT Yudistira Masih Berlaku
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:36 WIB

Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:04 WIB

80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Berita Terbaru