LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran – Sudah hampir sebulan kasus dugaan pemukulan seorang Tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) yang terjadi di Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran masuk dalam laporan ke polisi.
Guna mendorong dan mencari tahu sejauh mana proses hukumnya berjalan, Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPD) Kabupaten Pesawaran mendatangi Mapolsek Padangcermin. Mereka yang datang antara lain Dwi Hartadi selalu Koordinator, didampingi Indra Gunawan dan Abdi Timur. Ketiganya ditemani rekan PLD lain yang juga sejawat pelapor Syahrial Efendi.
“Kedatangan kami untuk memberi dukungan moril terhadap teman kami Syahrial Efendi yang menjadi korban pemukulan saat bekerja sebagai PLD di Desa Khepong Jaya,” ungkap Dwi, dalam siaran tertulis yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Jumat (11/6/2021).
Pihak TAPD juga meminta polisi cepat melakukan proses hukum terhadap terlapor BA alias BD, demi kepastian hukum dan keadilan, serta rasa aman bagi korban. Peristiwa dugaan penganiayaan itu menurut mereka menyebabkan korban trauma dan takut untuk kembali bekerja.
“Kami berharap secepatnya ada kepastian hukum atas kasus tersebut, agar Syahrial dapat segera beraktifitas seperti biasa di desa Khepong Jaya,” pungkas Dwi. (*)
Red