Polda Jatim Kembangkan Penggelapan 7Kg Emas, Kasubdit Jatanras: Kita Cari Penadah Lainnya

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:tribratanews.polri.go.id

Foto:tribratanews.polri.go.id

LAMPUNGCORNER.COM, SurabayaSubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ternyata masih mengejar penadah lain dalam kasus penggelapan emas batangan yang dilakukan Djoni, karyawan PT IGS. Dimana, penadah tersebut diduga berada di beberapa wilayah luar Jatim.

“Masih kami kembangkan. Ada beberapa penadah, kami masih kejar terus,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, Minggu,10 Oktober 2021.

Lintar melanjutkan, dalam pelariannya tersangka berpindah-pindah tempat. Pria asal Banda Aceh itu memotong kecil-kecil emas batangan untuk dijual. Terbukti 20 gram berhasil dijual di Sidoarjo.

hasil penjualan emas itu dipakai biaya hidup selama pelarian tersangka di beberapa kota.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

“Yang terakhir itu dia mau check out dari penginapan, akhirnya langsung ditangkap,” tegas AKBP Lintar Mahardono, dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id, Senin (11/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, polisi membekuk pelaku penggelapan emas seberat 7 kilogram (Kg) dan seorang penadahnya.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo., mengatakan, kasus penggelapan 7 kg emas bermula saat korban PL, menghubungi WL selaku wakil kepala gudang PT IGS untuk mengeluarkan emas batangan sebanyak 7 kg, pada Selasa 31 Agustus 2021.

Kemudian WL menghubungi Djoni selaku karyawan yang berperan sebagai kurir untuk mengambil emas yang ada di toko emas sumber baru lantai dasar Pasar Atom Jalan Bunguran, Surabaya. Djoni berangkat ke Pasar Atom bersama ML.

Baca Juga :  Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit

Djoni lalu masuk ke dalam Pasar Atom untuk mengambil 7 kg emas yang hendak dimurnikan. Sementara ML menunggu di luar. Namun, bukannya dibawa ke PT IGS, 7 batang emas tersebut malah dibawa kabur tersangka Djoni.

Tak terima dengan aksi pelaku, korban lalu melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polda Jatim. Polisi lalu melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengejaran hampir sebulan, tersangka Djoni dibekuk di kafe apartemen Jalan MH Thamrin, Cikokol, Tangerang, Provinsi Banten, Jumat 1 Oktober 2021.

Red

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu
Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Jumat, 18 September 2026 - 09:59 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan

Kamis, 17 September 2026 - 22:23 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Senin, 21 Sep 2026 - 19:31 WIB