LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polda Lampung kecolongan. Empat tahanan kasus narkotika melarikan diri dari sel, Rabu (6/12/2023) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, empat tahanan kabur melalui Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) di gedung C Bareskrim. Mereka mengergaji jeruji besi.
Empat tahanan itu adalah Asnawi, kasus penyalahgunaan 58 kilogram (kg) sabu dan M Nasir (30 kg sabu). Lalu, Muslim (30 kg sabu) dan Maulana (58 kg sabu).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan empat tahanan ini terlibat jaringan narkotika internasional.
“Nanti Kabid Humas yang sampaikan ya,” singkatnya.
Berdasar pantauan di Rutan Tahti, terlihat beberapa pekerja memperbaiki tempat yang dirusak para tahanan. (*)
Red
![](https://i0.wp.com/lampungcorner.com/wp-content/uploads/2022/05/cropped-icon-lc-website.png?resize=100%2C100&ssl=1)