Polda Lampung Nyatakan Gelondongan Kayu di Tanjung Setia Punya Izin Kemenhut

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pihak kepolisian menyampaikan hasil pemeriksaan awal, kapal kayu milik PT. Minas Pagai Lumber yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat memiliki izin berlayar yang sah.

Identitas nahkoda beserta dokumen muatan kayu juga terverifikasi melalui barcode sebagai hasil hutan resmi.

PT Minas tercatat sebagai pemegang izin kelola lahan seluas 78 ribu hektare dengan masa izin 45 tahun.

Berdasarkan keputusan Kementerian Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 dan telah dilakukan perpanjangan pada 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013.

“Tim penyidik menjelaskan bahwa mereka telah meminta berita acara dari dinas terkait sebagai kelengkapan penyelidikan,” kata Kapolda Lampung Irjen Helfy Assegaf, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung

Dia melanjutkan, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penghentian penyelidikan apabila seluruh dokumen dan izin dinyatakan valid.

Irjen Helfy juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memastikan proses penanganan berjalan transparan.

“Kami memastikan seluruh prosedur penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan. Polres Pesisir Barat sudah melakukan tindakan cepat mulai dari evakuasi hingga pemeriksaan dokumen. Bila semua dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan unsur ilegal, maka prosesnya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Kapolda juga memastikan akan ada penggantian perahu nelayan yang rusak akibat benturan gelondongan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030

Diketahui, muatan kayu yang terbawa arus tersebut tercatat sebanyak 4.800 kubik, dikirim oleh PT Minas dari Sumatera Barat menuju Pulau Jawa.

Kapal diketahui bertolak pada 2 Desember 2025, namun mengalami kerusakan mesin akibat baling-baling bermasalah.

Dalam kondisi ombak tinggi, awak kapal memutuskan melepaskan tongkang agar terbawa arus demi keselamatan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tali jangkar putus sehingga tongkang miring dan sebagian muatan kayu terdampar di pesisir Pantai Tanjung Setia.

Polres Pesisir Barat bergerak cepat melakukan evakuasi dan pengamanan area untuk mencegah penjarahan serta memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian. (*)

Berita Terkait

Pasar Murah MTQ Lampura Diserbu Warga, Ratusan Kilogram Sembako Ludes Terjual
Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal
Tak Sekadar Syiar Islam, MTQ ke-45 Lampura Hadirkan Pasar Murah dan Dongkrak Ekonomi Warga
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan
Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot
Komisi V DPRD Lampung Tampung Keluhan Guru PPPK Soal Penugasan Jauh
Target Tanam Padi Lampura Naik Drastis, Kemarau dan Perbaikan Irigasi Jadi Tantangan
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pasar Murah MTQ Lampura Diserbu Warga, Ratusan Kilogram Sembako Ludes Terjual

Senin, 20 Juli 2026 - 08:48 WIB

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:17 WIB

Tak Sekadar Syiar Islam, MTQ ke-45 Lampura Hadirkan Pasar Murah dan Dongkrak Ekonomi Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:40 WIB

Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

BREAKING NEWS

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Senin, 20 Jul 2026 - 08:48 WIB

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB