Polisi Gerebek Tempat Kos Yang Diduga Tempat Prostitusi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus – Disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung, sebuah tempat kos di Desa Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus digerebek anggota Polsek Talang Padang, Kamis (18/2/2021) malam.

Di kutip dari RILIS.IDSaat penggerebekan, polisi mendapati pasangan tanpa status pernikahan sedang berduaan di dalam kamar. Selain itu, tiga wanita lain penghuni kos juga diperiksa identitasnya oleh polisi, setelah kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Sarwani mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Masyarakat resah karena tempat kosan itu diduga jadi tempat prostitusi terselubung. Sering juga jadi tempat pesta miras,” ungkap Sarwani dalam siaran pers yang diterima Rilislampung.id, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga :  Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Lebih lanjut Sarwani menjelaskan, pengunjung dan penghuni kosan diberi pembinaan agar tidak melakukan kegiatan negatif terutama narkoba.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sudah dibolehkan kembali kerumah masing-masing,” pungkasnya.(*)

 

 

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:33 WIB