Home / HUKUM / TANGGAMUS

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:59 WIB

Polisi Gerebek Tempat Kos Yang Diduga Tempat Prostitusi

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus – Disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung, sebuah tempat kos di Desa Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus digerebek anggota Polsek Talang Padang, Kamis (18/2/2021) malam.

Di kutip dari RILIS.IDSaat penggerebekan, polisi mendapati pasangan tanpa status pernikahan sedang berduaan di dalam kamar. Selain itu, tiga wanita lain penghuni kos juga diperiksa identitasnya oleh polisi, setelah kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Sarwani mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Masyarakat resah karena tempat kosan itu diduga jadi tempat prostitusi terselubung. Sering juga jadi tempat pesta miras,” ungkap Sarwani dalam siaran pers yang diterima Rilislampung.id, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut Sarwani menjelaskan, pengunjung dan penghuni kosan diberi pembinaan agar tidak melakukan kegiatan negatif terutama narkoba.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sudah dibolehkan kembali kerumah masing-masing,” pungkasnya.(*)

 

 

 

EDITOR:REDAKSI

Share :

512 views

Baca Juga

HUKUM

Pemilik Ponpes di Bandung Cabuli Tiga Santrinya: Saya Menyesal

HUKUM

Viral Polisi Tunggui Gabah Dijemur agar Petani Bisa Vaksin

BANDAR LAMPUNG

Tutupi Kerugian Negara, KPK Lelang Gedung Lampung Nahdliyin Center

BANDAR LAMPUNG

Pemiliknya Jadi Tersangka, Beginilah Kondisi Rumah Azis Syamsuddin di Wayhalim

HUKUM

Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan Meninggal Dalam Sel
Foto: Istimewa

HUKUM

Oknum Guru SMAN 1 Mesuji Gasak Belasan Komputer Sekolah

HUKUM

Anak di Sulsel Bunuh Ayah Tiri karena Kerap Menganiaya Ibu dan Adiknya

TANGGAMUS

Tekan Covid-19, Pemandian Way Bekhak Tanggamus Ditutup