Polisi Gerebek Tempat Kos Yang Diduga Tempat Prostitusi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus – Disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung, sebuah tempat kos di Desa Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus digerebek anggota Polsek Talang Padang, Kamis (18/2/2021) malam.

Di kutip dari RILIS.IDSaat penggerebekan, polisi mendapati pasangan tanpa status pernikahan sedang berduaan di dalam kamar. Selain itu, tiga wanita lain penghuni kos juga diperiksa identitasnya oleh polisi, setelah kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).

Baca Juga :  Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Sarwani mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Masyarakat resah karena tempat kosan itu diduga jadi tempat prostitusi terselubung. Sering juga jadi tempat pesta miras,” ungkap Sarwani dalam siaran pers yang diterima Rilislampung.id, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga :  Polemik 24 Proyek Rp27 Miliar Memanas, Gerindra Bantah Klaim BPKAD

Lebih lanjut Sarwani menjelaskan, pengunjung dan penghuni kosan diberi pembinaan agar tidak melakukan kegiatan negatif terutama narkoba.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sudah dibolehkan kembali kerumah masing-masing,” pungkasnya.(*)

 

 

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Ratusan Personel Diterjunkan, May Day di Bandar Lampung Dijaga Ketat dan Humanis
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Berita Terbaru