LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus – Disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung, sebuah tempat kos di Desa Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus digerebek anggota Polsek Talang Padang, Kamis (18/2/2021) malam.
Di kutip dari RILIS.IDSaat penggerebekan, polisi mendapati pasangan tanpa status pernikahan sedang berduaan di dalam kamar. Selain itu, tiga wanita lain penghuni kos juga diperiksa identitasnya oleh polisi, setelah kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Sarwani mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Masyarakat resah karena tempat kosan itu diduga jadi tempat prostitusi terselubung. Sering juga jadi tempat pesta miras,” ungkap Sarwani dalam siaran pers yang diterima Rilislampung.id, Jumat (19/2/2021).
Lebih lanjut Sarwani menjelaskan, pengunjung dan penghuni kosan diberi pembinaan agar tidak melakukan kegiatan negatif terutama narkoba.
“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sudah dibolehkan kembali kerumah masing-masing,” pungkasnya.(*)
EDITOR:REDAKSI