Praktik Perdagangan Anak di Bawah Umur Berhasil di Bongkar Polda Jateng

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Semarang – Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik perdagangan anak di bawah umur yang dijual ke sebuah tempat karaoke di Kota Tegal.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani dalam siaran pers di Semarang, Rabu (8/9), mengatakan, tiga pelaku diamankan dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan anak tersebut.

Pengungkapan itu bermula dari informasi tentang keberadaan anak di bawah umur yang bekerja di sebuah tempat karaoke berlokasi di kompleks Pasar Beras Mintaragam, Kota Tegal.

Baca Juga :  JKN Kian Kokoh, Layani 282,7 Juta Peserta dan Jadi Fondasi SDM Indonesia Sehat

Ketiga anak tersebut berasal dari Jawa Barat, “Saat dilakukan pengecekan, dan ditemukan tiga anak berusia 14 dan 17 tahun yang dipekerjakan di tempat karaoke itu,” jelasnya, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Kamis (9/9/2021).

Tiga pegawai tempat karaoke ikut ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut, masing-masing berinisial ES (32) warga Kota Tegal, ST (23) warga Kabupaten Cirebon, dan SHN (21) warga Kota Bandung.

Baca Juga :  Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Para tersangka berperan mencari korban yang akan dijual di tempat karaoke tersebut. Bersama para tersangka diamankan bukti tagihan ruangan dan “booking order” untuk ketiga korban. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)

Red

Berita Terkait

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung Dapat Dukungan Penuh dari Putri Zulhas
Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:06 WIB

Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:29 WIB

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung Dapat Dukungan Penuh dari Putri Zulhas

Senin, 20 Juli 2026 - 13:08 WIB

Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya

Berita Terbaru