LAMPUNGCORNER.COM – Bandarlampung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).
Pelaksanaan UKW ke XXII itu digelar pada Jumat-Sabtu (26-27/3/2021) di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad PWI Lampung.
UKW ke XXII itu dibuka PLT. Kadiskominfo Lampung yang diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik Alma Rostow dan dihadiri oleh Ketua PWI Pusat Atal S Depari yang diwakili Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Oktaf Riady.
Dalam sambutannya pada acara pembukaan UKW ke XXII tersebut, Oktaf menyoroti masih banyaknya wartawan yang membuat berita tanpa konfirmasi.
Itu diketahuinya dari laporan masyarakat yang masuk ke PWI maupun Dewan Pers.
Padahal, kata dia, konfirmasi merupakan salah satu perwujudan dari profesionalisme wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Karenanya, UKW adalah salah satu untuk membuat wartawan profesional dalam membuat berita.
“Ketua umum mengingatkan, program PWI hampir semua tentang pelatihan dan pendidikan wartawan. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme wartawan,” katanya.
Ia menjelaskan, Dewan Pers dalam menangani sengketa pers selalu melihat terlebih dahulu kompetensi wartawan. Termasuk juga perusahaan persnya yang harus terverifikasi.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan wartawan untuk terus mematuhi kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Baca juga aturan lainnya. Seperti pedoman pemberitaan ramah anak dan pedoman pemberitaan media cyber,” pesannya.
Sementara, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengatakan, pelaksanaan UKW ke XII ini sangat mematuhi protokol kesehatan. Terlebih pelaksanaannya diawasi oleh Tim Satgas Covid-19.
Ia menjelaskan, UKW ke XXII diikuti 30 peserta angkatan muda, di mana kegiatan tersebut adalah kerja sama PWI dengan Diskominfo Pemprov Lampung, karenanya peserta UKW adalah para wartawan yang meliput di Provinsi Lampung.
“Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Lampung. Harusnya kegiatan ini dilaksanakan akhir tahun lalu, namun tertunda karena pandemi Covid-19,” ucapnya.
Ia menjelaskan, selama 21 kali menggelar UKW, sudah meluluskan 700-an wartawan kompeten.
“Pada tanggal 6-7 April nanti, akan kembali digelar UKW ke XXIII dan XXIV. Kegiatan ini sebagai wujud kongkrit PWI Lampung dalam meningkatkan profesionalitas wartawan,” katanya.
Pada peserta UKW ke XXII, Bang Yadi -sapaan akrab Supriyadi Alfian- berpesan agar serius dalam mengikuti UKW.
“Yakinlah, kalau kalian semua dalam kesehariannya melakukan kerja-kerja jurnalistik secara benar, pasti akan lulus. Dan saya berharap, seluruh peserta UKW saat ini lulus semua,” terangnya.
Sementara, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Lampung Alma Rostow mengatakan, UKW sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalistik dengan baik dengan memegang teguh UU Pers dan kode etik jurnalistik.
“Kami sepakat, wartawan harus memiliki standar kompetensi. Itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan. Agar memiliki kemahiran maupun kemampuan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya,” katanya.
Ia melanjutkan, pelaksanaan UKW bisa memajukan dunia jurnalistik khususnya wartawan. Terlebih, di era globalisasi dan digitalisasi ini, arus informasi membuka setiap individu bebas mengakses informasi.
Karenanya, diperlukan pemberitaan yang memiliki kualitas baik untuk dikonsumsi masyarakat. Derasnya informasi berpengaruh besar menggeser tatanan nilai dalam bermasyarakat dan bernegara.
“Pesatnya kemajuan teknologi menjadi tantangan bagi insan pers agar lebih berkarya produktif dan kreatif. Sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat,” paparnya.
Ia berharap, melalui UKW, wartawan memperoleh wawasan dan kian meningkat profesionalismenya, sehingga ke depan bisa lebih bersinergi dengan Pemprov Lampung dan stakeholders lainnya.
“Semoga wawasan dan keterampilan yang didapat dari UKW ini dapat diaplikasikan saat menjalankan tugas. Mari bersama membangun Lampung menuju rakyat Lampung berjaya,” pungkasnya.(*)