Raden Adipati Surya: Anggaran Terbatas Itu Tantangan yang Harus Disikapi Profesional

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, WaykananDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Waykanan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten setempat, Kamis (6/5/2021).

Rapat dipimpin ketua DPRD Waykanan Nikman, didampingi Ketua Satu Yuse, Ketua Dua Romli, dan dihadiri 28 Anggota DPRD Waykanan, serta Forkopimda setempat, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Pada sambutannya, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyampaikan telah menyampaikan LKPJ dalam Paripurna DPRD pada 30 Maret 2021 lalu. Bahwa secara substantif, LKPj itu merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun.

“Tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Waykanan Tahun 2016-2021,” ungkap Raden Adipati Surya.

LKPJ berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu meliputi kebijakan strategis yang ditetapkan, capaian program dan kegiatan, serta permasalahan dan penyelesaian masalah.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Dwiana Beri Pesan Semangat Juang Bagi Generasi Muda

Lalu tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, hingga pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat. LKPj tersebut menjadi acuan DPRD untuk melihat program pembangunan pemerintah daerah, dan permasalahan dalam penyelenggaraanya.

“Pada kesempatan ini kami akan menerima berbagai masukan dan catatan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020, berdasarkan LKPj yang telah dibahas bersama,” tambah Adipati.

Rekomendasi itu akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan dan yang akan datang.

Menurutnya Adipati, pandemi covid-19 sangat berdampak untuk pertumbuhan perekonomian Waykanan.

“Pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Waykanan mengalami kontraksi sebesar 1,16 perse, PDRB per kapita pada tahun 2020 Rp30.925.573 turun dari Tahun 2019 yang sebesar Rp31.101.996,” terus Adipati.

Baca Juga :  Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung

Terganggunya aktivitas ekonomi juga berimplikasi kepada perubahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

“Keterbatasan anggaran sebagai tantangan klasik, kita sikapi dengan cara profesional melalui kebijakan sinergitas pendanaan pusat, provinsi dan kabupaten. Juga memberikan tekanan pada program prioritas strategis yang dapat mengungkit sektor-sektor lain secara bersama,” terus Adipati.

Lebih lanjut Adipati menyadari bahwa dalam proses pembangunan, masih ada hal-hal yang belum diselesaikan dengan baik. Pemerintah daerah berjanji akan melakukan evaluasi, sehingga bisa membawa perubahan dan perbaikan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Waykanan, yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini. Selain itu juga mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah sehingga berjalan baik, guna mewujudkan Waykanan unggul dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka
PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan
Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Pemprov Lampung dan Dekranasda Akan Gelar Pameran Kriya Jemari Tahun 2025
Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung
Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tertibkan Tambang Ilegal
Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu, Evaluasi Kinerja Menuju Pemilu Berkualitas 2029
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:20 WIB

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 18 November 2025 - 21:53 WIB

Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan

Senin, 17 November 2025 - 12:24 WIB

Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027

Minggu, 16 November 2025 - 23:59 WIB

Pemprov Lampung dan Dekranasda Akan Gelar Pameran Kriya Jemari Tahun 2025

Berita Terbaru