LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Waykanan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten setempat, Kamis (6/5/2021).
Rapat dipimpin ketua DPRD Waykanan Nikman, didampingi Ketua Satu Yuse, Ketua Dua Romli, dan dihadiri 28 Anggota DPRD Waykanan, serta Forkopimda setempat, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).
Pada sambutannya, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyampaikan telah menyampaikan LKPJ dalam Paripurna DPRD pada 30 Maret 2021 lalu. Bahwa secara substantif, LKPj itu merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun.
“Tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Waykanan Tahun 2016-2021,” ungkap Raden Adipati Surya.
LKPJ berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu meliputi kebijakan strategis yang ditetapkan, capaian program dan kegiatan, serta permasalahan dan penyelesaian masalah.
Lalu tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, hingga pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat. LKPj tersebut menjadi acuan DPRD untuk melihat program pembangunan pemerintah daerah, dan permasalahan dalam penyelenggaraanya.
“Pada kesempatan ini kami akan menerima berbagai masukan dan catatan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020, berdasarkan LKPj yang telah dibahas bersama,” tambah Adipati.
Rekomendasi itu akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan dan yang akan datang.
Menurutnya Adipati, pandemi covid-19 sangat berdampak untuk pertumbuhan perekonomian Waykanan.
“Pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Waykanan mengalami kontraksi sebesar 1,16 perse, PDRB per kapita pada tahun 2020 Rp30.925.573 turun dari Tahun 2019 yang sebesar Rp31.101.996,” terus Adipati.
Terganggunya aktivitas ekonomi juga berimplikasi kepada perubahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.
“Keterbatasan anggaran sebagai tantangan klasik, kita sikapi dengan cara profesional melalui kebijakan sinergitas pendanaan pusat, provinsi dan kabupaten. Juga memberikan tekanan pada program prioritas strategis yang dapat mengungkit sektor-sektor lain secara bersama,” terus Adipati.
Lebih lanjut Adipati menyadari bahwa dalam proses pembangunan, masih ada hal-hal yang belum diselesaikan dengan baik. Pemerintah daerah berjanji akan melakukan evaluasi, sehingga bisa membawa perubahan dan perbaikan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Waykanan, yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini. Selain itu juga mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah sehingga berjalan baik, guna mewujudkan Waykanan unggul dan sejahtera,” pungkasnya. (*)
Red