LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia Afriani melayat ke rumah duka mantan Wakil Rektor (Warek) Unila Prof Heryandi yang meninggal dunia di Lapas Rajabasa, pada Rabu (4/10/2023) pagi.
Pantauan Rilisid Lampung,(Group lampungcorner.com )Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani tiba di kediaman duka di Jalan Gajah Mada Gang Tirto, Jatiagung, Lampung Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.
Mantan Dekan Fakultas Teknik Unila itu tak datang sendiri, melainkan didampingi sejumlah pejabat rektorat.
Prof Lusmeilia Afriani juga terlihat memanjatkan doa di hadapan jenazah almarhum yang terletak di teras rumah duka.
Sebelumnya, Heryandi meninggal dunia sesaat setelah berolahraga tenis meja di Lapas Rajabasa, Bandarlampung pada Rabu pagi.
Pengacara sekaligus rekan Heryandi, Sopian Sitepu mengatakan almarhum sempat main tenis meja sebanyak tiga set.
“Kemudian dia sesak, diberi obat, lalu dia terjatuh sekitar pukul 08.00, kemudian di bawa ke RS Bhayangkara,” ujarnya.
Menurut Sopian, Heryandi adalah sosok yang sangat bersahaja sekaligus menjadi guru bagi dirinya. Tak hanya itu, almarhum juga merupakan orang yang sederhana.
Dia pun mengaku sangat kehilangan atas kepergian Heryandi. Ia juga menyampaikan ikut berbelasungkawa sekaligus permohonan maaf atas semua kesalahan almarhum semasa hidupnya.
“Ia adalah sosok yang dapat dijadikan panutan. Terlepas dari khilaf yang pernah ia lakukan, saya mewakili keluarga besar Unila mohon maaf atas khilafnya,” kata Sopian.
Diketahui, Heryandi terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan vonis 4 tahun 6 bulan penjara. Hukuman serupa diterima mantan Ketua Senat Unila M. Basri.
Keduanya dijatuhi hukuman oleh majelis Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungakarang pada 25 Mei 2023 lalu.
Selain pidana, keduanya juga dijatuhi hukuman denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara.
Heryandi juga diminta membayar uang pengganti Rp300 juta, sedangkan M. Basri sebesar Rp150 juta. (*)
Red















