Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap 12 Kasus Pidana Umum dan PPA, ini Rinciannya

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Tubaba

Konferensi Pers Polres Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana umum dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat.

Hal tersebut disampaikan Polres Tubaba dalam Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana umum dan PPA pada Bulan April sampai dengan Mei 2025 oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, di Aula Sarja Arya Racana Mapolres setempat, Kamis (15/05/2025).

“Dari 12 kasus ini, ada 13 orang tersangka yang telah kita tetapkan serta ditahan di Polres Tubaba, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Sendi Antoni kepada media dalam Konferensi Pers.

Kapolres merinci, adapun 12 kasus tersebut diantaranya, kasus Curat sebanyak 7 (tujuh) kasus dengan tersangka 7 (tujuh) orang, kasus Tipu Gelap 1 (satu) kasus dengan tersangka 1 (satu) orang, kasus KDRT 1 (satu) kasus dengan tersangka 1 (satu) orang, Persetubuhan di Bawah Umur 2 (dua) kasus dengan tersangka 3 (tiga) orang, dan Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman kekerasan 1 (satu) kasus dengan tersangka 1 (satu) orang.

Baca Juga :  Tersangka Baru Korupsi DPPKB Tubaba Ditetapkan Kejari

“Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 5 unit Sepeda Motor, Uang RP.13.845.000, 2 unit Handphone, 1 Senjata Tajam, 1 Palu Besi, 1 unit Kompor Gas, dan beberapa barang bukti lainnya sesuai pengungkapan kasus,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan ungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel khususnya Sat Reskrim serta dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.

“Kami akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tubaba, IPTU Hardanu Tosira, saat diwawancarai awak media, juga menerangkan bahwa kepada para tersangka dikenakan pasal dan ancaman hukuman sesuai dengan perbuatannya.

“Untuk pasal atau hukum yang kita kenakan antar lain, untuk kasus Curat pasal 363 KUHP dengan ancaman mencapai 7 tahun penjara, penipuan dan penggelapan pasal 372 KUHP dengan ancaman 3,5 – 4 tahun penjara, persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, dan kasus KDRT pasal 44 UU PKDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,” paparnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Lokal, Wabup Tubaba Resmikan Papuke Food Court Pulung Kencana

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama,” pungkasnya.

Berdasar pantauan media, pada Konferensi Pers tersebut dihadiri secara langsung oleh Kapolres dan didampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasiwas, Kasat Tahti, Kasi Propam, dan Kasubsi Penmas Sihumas. (Rian)

Berita Terkait

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 
Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku
Pemkab Tubaba Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Untuk Masyarakat
SK AHU 100 Persen Terbit, Kemenkop Apresiasi Tubaba Jadi Teladan Percepatan Pembentukan KMP
Pemotongan Hewan Kurban di Tubaba Tahun ini Capai 4.718 Ekor, Meningkat 37,11 Persen
255 CPPPK Tubaba Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba Terus Gencarkan Berbagai Program Peningkatan Literasi
Satlantas Polres Tubaba Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL, Melanggar Akan Ditilang 
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:11 WIB

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:34 WIB

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WIB

Pemkab Tubaba Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Untuk Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14 WIB

SK AHU 100 Persen Terbit, Kemenkop Apresiasi Tubaba Jadi Teladan Percepatan Pembentukan KMP

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:10 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Tubaba Tahun ini Capai 4.718 Ekor, Meningkat 37,11 Persen

Berita Terbaru

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB