Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap 12 Kasus Pidana Umum dan PPA, ini Rinciannya

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Tubaba

Konferensi Pers Polres Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana umum dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat.

Hal tersebut disampaikan Polres Tubaba dalam Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana umum dan PPA pada Bulan April sampai dengan Mei 2025 oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, di Aula Sarja Arya Racana Mapolres setempat, Kamis (15/05/2025).

“Dari 12 kasus ini, ada 13 orang tersangka yang telah kita tetapkan serta ditahan di Polres Tubaba, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Sendi Antoni kepada media dalam Konferensi Pers.

Kapolres merinci, adapun 12 kasus tersebut diantaranya, kasus Curat sebanyak 7 (tujuh) kasus dengan tersangka 7 (tujuh) orang, kasus Tipu Gelap 1 (satu) kasus dengan tersangka 1 (satu) orang, kasus KDRT 1 (satu) kasus dengan tersangka 1 (satu) orang, Persetubuhan di Bawah Umur 2 (dua) kasus dengan tersangka 3 (tiga) orang, dan Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman kekerasan 1 (satu) kasus dengan tersangka 1 (satu) orang.

Baca Juga :  Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

“Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 5 unit Sepeda Motor, Uang RP.13.845.000, 2 unit Handphone, 1 Senjata Tajam, 1 Palu Besi, 1 unit Kompor Gas, dan beberapa barang bukti lainnya sesuai pengungkapan kasus,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan ungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel khususnya Sat Reskrim serta dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.

“Kami akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tubaba, IPTU Hardanu Tosira, saat diwawancarai awak media, juga menerangkan bahwa kepada para tersangka dikenakan pasal dan ancaman hukuman sesuai dengan perbuatannya.

“Untuk pasal atau hukum yang kita kenakan antar lain, untuk kasus Curat pasal 363 KUHP dengan ancaman mencapai 7 tahun penjara, penipuan dan penggelapan pasal 372 KUHP dengan ancaman 3,5 – 4 tahun penjara, persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, dan kasus KDRT pasal 44 UU PKDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,” paparnya.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama,” pungkasnya.

Berdasar pantauan media, pada Konferensi Pers tersebut dihadiri secara langsung oleh Kapolres dan didampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasiwas, Kasat Tahti, Kasi Propam, dan Kasubsi Penmas Sihumas. (Rian)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba
Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:54 WIB

Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB