Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek rumah pijat bernama Eiffel di Ruko Emerald, Bintaro, Tangsel, Jumat (23/10/2020) sore. Dari penggerebekan itu, Satpol PP mengamankan 15 terapis perempuan.
Menurut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pemkot Tangsel Muksin Al Fachry, sebenarnya ada 16 perempuan yang ditemukan di tempat tersebut. Namun, satu dari belasan perempuan itu bertindak sebagai kasir.
Ia melanjutkan, dari hasil keterangan di lapangan, 15 terapis yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya Subang, Indramayu, dan Lampung.
Muksin mengatakan, Satpol PP juga mengamankan 11 pelanggan pria yang sedang berada di tempat pijat itu. Dan saat penggerebekan berlangsung, pihaknya juga menemukan terapis dan pelanggan tidak mengenakan pakaian.
”Kami menemukan beberapa sedang pijat dan sudah dalam kondisi tidak berbusana, mulai pelanggan laki-laki hingga terapis wanitanya,” ujar Muksin seperti dikutip Lampungcorner.com dari detik.com, Sabtu (24/10/2020).
Ia menambahkan,tempat pijat itu kini sudah disegel. Kemudian, para terapis setelah dilakukan pemeriksaan, juga telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.(net/red)