LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Tina Malinda mengaku belum mengetahui soal usulan terbaru Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Tina yang mengaku sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lampung Utara pada hari ini, Selasa 21 Mei 2024.
“Belum tahu, saya sedang kunker,” ungkap Tina melalui pesan WhatsAppnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat dan Partai Golkar meminta surat usulan calon Pj Gubernur Lampung terbaru nomor 800.1.3.6/ 0464 /11.01/30/2024 untuk dianulir.
Dalam usulan ini, hanya ada satu nama yang diusulkan yakni Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Sementara pada usulan pada 4 Desember 2023 terdapat tiga nama yang diusulkan.
Mereka ialah Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin.
Mengenai hal ini, Partai Demokrat Lampung mempertanyakan mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur Lampung yang mengerucut menjadi satu nama.
Sekretaris DPD Demokrat Lampung Midi Iswanto mengatakan, dalam surat tersebut hanya tertulis satu nama PJ Gubernur Lampung yakni Fahrizal Darminto yang merupakan Sekda Provinsi Lampung.
“Ini bukan soal namanya, tetapi bagaimana mekanisme pengusulannya,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengungkapkan, sebelumnya pada 4 Desember lalu, DPRD Provinsi Lampung sudah sepakat mengusulkan 3 nama Pj Gubernur.
Menurutnya, diawal ada 5 nama PJ Gubernur yang merupakan usulan dari masing-masing-masing fraksi, yakni Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, Samsudin, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, dan Lusmeilia Afriani.
Namun yang direkomendasikan sebanyak tiga nama yakni Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, dan Samsudin.
“Surat lama belum dicabut, ini tiba-tiba muncul surat baru dan hanya satu nama. Kami tidak persoalkan namanya, tetapi yang dipersoalkan adalah mekanismenya,” kata dia.
Midi juga mengungkapkan, sepengetahuan dirinya Kemendagri tidak mengirimkan surat terbaru soal usulan Pj Gubernur Lampung.
Menurut sepengetahuannya, Kemendagri tidak mengirim lagi surat ke DPRD Lampung untuk usulan Pj. Gubernur Lampung. Apabila ada hal ini perlu melalui mekanisme yang sama seperti sebelumnya.
“Oleh karena itu, kita minta Fraksi Demokrat untuk mempertanyakan dan mempertanggungjawabkan perihal surat ini,” kata dia. (*)











