LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Sejak beberapa waktu lalu, ada pemandangan berbeda di Hotel Marcopolo, Bandarlampung.
Pada kaca di lobi ditempeli stiker besar berwarna merah. Isinya pemberitahuan pihak Marcopolo belum membayar pajak hotel.
Krisis keuangan tengah melilit hotel yang terletak di Jl Dr Susilo No. 4, Sumurbatu Kecamatan Telukbetung Utara ini.
Hal ini juga berdampak pada belum dibayarnya THR karyawan hotel yang laporannya telah sampai ke meja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung.
Pihak hotel beralasan sepinya pengunjung di masa pandemi yang menjadi sebab krisis keuangan tersebut.
Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, karenanya akan menyelidiki masalah ini.
“Harus dibuktikan dulu laporan keuangan mereka seperti apa. Walaupun kita memang tahu pada pandemi ini tingkat hunian hotel kecil,” ujar Agus, Selasa (18/5/2021).
Pihaknya akan melakukan mediasi dengan pendekatan kekeluargaan sebagai upaya menyelesaikan persoalan ini.
Namun sayang, pihak hotel tidak ada satu pun yang mau memberikan keterangan resmi.
Menurut tenaga satuan pengamanan (satpam) di sana, seluruh manajemen Hotel Marcopolo sedang tidak ada berada di tempat.
Pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com), suasana sepi memang terlihat di hotel yang dibangun sejak 1976 tersebut. Terlihat area parkiran benar-benar lengang. (*)
Red