Selain Tak Bayar THR, Hotel Marcopolo Tunggak Pajak

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Hotel Marcopolo, Selasa (18/5/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des

Suasana Hotel Marcopolo, Selasa (18/5/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Sejak beberapa waktu lalu, ada pemandangan berbeda di Hotel Marcopolo, Bandarlampung.

Pada kaca di lobi ditempeli stiker besar berwarna merah. Isinya pemberitahuan pihak Marcopolo belum membayar pajak hotel.

Krisis keuangan tengah melilit hotel yang terletak di Jl Dr Susilo No. 4, Sumurbatu Kecamatan Telukbetung Utara ini.

Hal ini juga berdampak pada belum dibayarnya THR karyawan hotel yang laporannya telah sampai ke meja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Buka FGD Pembiayaan Karbon Sektor Kehutanan, Paparkan Upaya Ekonomi Hijau di Lampung

Pihak hotel beralasan sepinya pengunjung di masa pandemi yang menjadi sebab krisis keuangan tersebut.

Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, karenanya akan menyelidiki masalah ini.

“Harus dibuktikan dulu laporan keuangan mereka seperti apa. Walaupun kita memang tahu pada pandemi ini tingkat hunian hotel kecil,” ujar Agus, Selasa (18/5/2021).

Pihaknya akan melakukan mediasi dengan pendekatan kekeluargaan sebagai upaya menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga :  BARA JP dan PSI Bandar Lampung Buka Puasa Bersama, Rajut Kembali Soliditas Kemenangan Prabowo-Gibran

Namun sayang, pihak hotel tidak ada satu pun yang mau memberikan keterangan resmi.

Menurut tenaga satuan pengamanan (satpam) di sana, seluruh manajemen Hotel Marcopolo sedang tidak ada berada di tempat.

Pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com), suasana sepi memang terlihat di hotel yang dibangun sejak 1976 tersebut. Terlihat area parkiran benar-benar lengang.  (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB