LAMPUNGCORNER.COM, Seorang perempuan berinisial AW (30), warga Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidurnya pada Rabu (30/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki mengatakan, korban sudah dua hari tak terlihat oleh orang tua angkat dan kerabat korban. Saat diselidiki, korban ternyata sudah meninggal dunia di dalam kamar tidurnya dengan posisi telentang di lantai.
“Diduga korban meninggal sudah dua hari diakibatkan tersengat aliran listrik di dalam kamarnya. Terdapat luka di bagian wajah seperti luka bakar. Terdapat pembengkakan di sekujur tubuh,” kata Febby, Kamis (31/3).
Belum diketahui detail bagaimana korban tersengat listrik.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah menuturkan, penemuan korban bermula dari terciumnya bau tak sedap di sekitar kediaman korban. Kemudian saat dilakukan penelusuran, bau tak sedap tersebut mengarah ke kamar tidur korban yang terkunci rapat.
“Jadi saksi dan warga ini mendatangi tempat bangunan kamar yang ditempati korban dan melihat dari jendela kamar samping yang ditempati korban, tercium bau tak sedap,” terang Pipih.
Warga beserta keluarga korban pun mendobrak pintu kamar korban lantaran terkunci dari dalam.
“Korban ini tinggal bersama keluarganya, tapi dengan kamar terpisah. Pintu kamar korban dibuka paksa, setelah pintu terbuka terlihat korban sudah meninggal. Kondisinya sudah membengkak serta bau busuk yang menyengat,” kata Pipih.
“Saat ditemukan, korban mengenakan kaus pendek abu-abu dengan celana pendek hitam,” imbuhnya.
Jasad korban langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Adjidarmo Lebak guna menjalani pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Tim identifikasi Polres Lebak sudah diterjunkan untuk melakukan olah TKP.
“Keluarga menolak autopsi dan menerima itu sebagai musibah,” tandas Pipih.
Red









