Serikat Buruh Gelar Aksi Damai ‘May Day’ di Pemprov Lampung, Sabtu 14 Mei

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kalbi Rikardo

Ilustrasi: Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Beberapa serikat buruh rencananya menggelar aksi damai dengan membawa 17 tuntutan di Pemprov Lampung.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Lampung, Rel Tobing, menyatakan aksi dilaksanakan Sabtu (14/5/2022).

Salah satu yang menjadi fokus isu adalah masalah BPJS yang dominan dikeluhkan oleh perusahaan.

“Aksi itu hanya merayakan May Day. Karena 1 Mei lalu bertepatan Idul Fitri maka diganti besok,” urainya.

Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, menyampaikan tiga konfederasi serikat buruh menyampaikan beberapa poin aksi.

“Kita perjuangkan upah buruh yang saat ini jauh dari UMP (Upah Minimum Provinsi),” paparnya.

Menurutnya, ada sekitar 40 persen perusahaan di Lampung yang memberikan upah sangat murah pada buruh.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Capacity Building Penerapan SPIP-T

Ia menjamin aksi besok berlangsung damai lantaran buruh adalah oeang yang beradab.

“Kami sudah mengarahkan anggota untuk tidak ada ribut, saat aksi,” tegas dia.

Berikut 17 Tuntutan buruh:

1. Tolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja);

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Cabut Keputusan Gubenur tentang penepatan UMP/UMK di Provinsi Lampung tahun 2022;

6. Hapus outsourcing;

7. Tolak kenaikan PPn;

8. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

Baca Juga :  Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang

9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;

10. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;

11. Stop kriminalisasi petani:

12. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis:

13. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;

14. Pemberdayaan sektor informal;

15. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;

16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;

17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih), dan tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB