LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Beberapa serikat buruh rencananya menggelar aksi damai dengan membawa 17 tuntutan di Pemprov Lampung.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Lampung, Rel Tobing, menyatakan aksi dilaksanakan Sabtu (14/5/2022).
Salah satu yang menjadi fokus isu adalah masalah BPJS yang dominan dikeluhkan oleh perusahaan.
“Aksi itu hanya merayakan May Day. Karena 1 Mei lalu bertepatan Idul Fitri maka diganti besok,” urainya.
Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, menyampaikan tiga konfederasi serikat buruh menyampaikan beberapa poin aksi.
“Kita perjuangkan upah buruh yang saat ini jauh dari UMP (Upah Minimum Provinsi),” paparnya.
Menurutnya, ada sekitar 40 persen perusahaan di Lampung yang memberikan upah sangat murah pada buruh.
Ia menjamin aksi besok berlangsung damai lantaran buruh adalah oeang yang beradab.
“Kami sudah mengarahkan anggota untuk tidak ada ribut, saat aksi,” tegas dia.
Berikut 17 Tuntutan buruh:
1. Tolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja);
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Cabut Keputusan Gubenur tentang penepatan UMP/UMK di Provinsi Lampung tahun 2022;
6. Hapus outsourcing;
7. Tolak kenaikan PPn;
8. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
10. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
11. Stop kriminalisasi petani:
12. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis:
13. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
14. Pemberdayaan sektor informal;
15. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih), dan tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (*)
Red















