Sidang Suap Unila, Herman HN Disebut Titip Mahasiswi dan Setor 150 Juta ke Rektor Karomani

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang suap Unila terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). foto: Sulaiman

Sidang suap Unila terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Nama mantan Wali Kota Bandarlampung tersebut dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Sidang kedua dengan terdakwa Andi Desfiandi tersebut menghadirkan dua saksi yakni Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar dan Budiono.

Dalam persidangan, penasehat hukum terdakwa Ahmad Handoko menanyakan kepada saksi Asep Sukohar menengenai nama-nama yang menitipkan calon mahasiwa unila, dimana salah salah satunya yakni Herman HN.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Menanggapi hal tersebut, Asep Sukohar mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu,” ujarnya.

Usai persidangan Ahmad Handoko mengatakan, pihaknya sengaja menanyakan hal tersebut kepada saksi, karena nama Herman HN berkaitan dengan saksi dan Budi Sutomo.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

“Dalam BAP Budi Sutomo menyatakan Herman HN menitipkan satu mahsiswi dan menyetor Rp150 juta,” ungkapnya.

Handoko mengatakan, untuk realnya ada dalam BAP Budi Sutomo, dalam BAP tersebut Herman menitipkan 1 mahasiswi jurusan Farmasi.

“Untuk jelasnya kita lihat saja nanti dipersidangan keterangan Budi Sutomo,” tandasnya. (*)

Artikel: Rilis.lampung

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB