LAMPUNGCORNER.COM, Bandar Lampung — Teka-teki siapa Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang akan dilantik menggantikan Arinal Djunaidi belum terjawab.
Bahkan jajaran Pemprov Lampung dan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto belum mendapatan kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait calon Pj Gubernur.
“Kita belum menerima kabar ya, jadi kita nggak ada spekulasi,” kata Fahrizal usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lampung, Selasa sore (11/6/2024).
Ia juga menyatakan Pemprov Lampung belum mendapat surat resmi siapa Pj yang akan dilantik dan kapan proses pelantikannya.
“Itu belum. Kami tidak bisa beri kabar karena belum ada petunjuk dari Jakarta. Belum ada ada juga aba-aba jadi kita tunggu saja,” ujarnya.
Terkait adanya potensi kekosongan jabatan jika Pj Gubernur tidak segera dilantik sebab Akhir Masa Jabatan (AMJ) Arinal berakhir besok (12/6), Fahrizal menyebut hal itu sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Pusat.
“Pasti Kemendagri sangat memahami aturan. Yang jelas pasti tidak ada kekosongan. Kita tunggu saja sejam lagi, siapa tahu ada Keputusan,” tandasnya. (*)











