LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Kondisi GOR Saburai yang terbengkalai menuai sorotan Komisi III DPRD Lampung.
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengaku miris dengan kondisi aset Pemprov Lampung itu yang telah terbengkalai sekitar dua tahun lamanya.
Baca: GOR Saburai Nasibmu Kini…
Terkait rencana pemanfaatan aset tersebut secara bersama-sama antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung, Hanifal menyatakan harus dibicarakan terlebih dahulu peruntukkannya seperti apa.
”Jangan setelah diserahkan, nanti begitu-begitu saja,” ujar Hanifal kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (2/6/2021).
Hanifal mengungkapkan, Pemprov Lampung pada tahun 2020 sempat mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait aset.
Namun, ketika diminta data aset Lampung secara keseluruhan, pemprov tidak memberikan data tersebut.
”Sampai akhir tahun 2020 itu tidak diberikan, sehingga ketua pansus saat itu Ikhwan Fadhil Ibrahim belum mengesahkan raperda tersebut,” ingat dia.
Ia menambahkan, setelah membahas LKPj DPRD dengan seluruh instansi di Pemprov Lampung, Hanifal berjanji akan
mengusulkan kembali soal raperda aset tersebut.”Masih banyak aset Lampung terbengkalai. Seperti di Waydadi dan Kota Baru. Kita nggak tahu sisa lahan tersebut. Informasi terbaru malah lahan tersebut ada yang digusur,” pungkasnya.(*)
Red