Soal GOR Saburai, Komisi III DPRD Lampung Kembali Wacanakan Raperda Aset

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal.

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal.

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKondisi GOR Saburai yang terbengkalai menuai sorotan Komisi III DPRD Lampung.

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengaku miris dengan kondisi aset Pemprov Lampung itu yang telah terbengkalai sekitar dua tahun lamanya.

Baca: GOR Saburai Nasibmu Kini…

Terkait rencana pemanfaatan aset tersebut secara bersama-sama antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung, Hanifal menyatakan harus dibicarakan terlebih dahulu peruntukkannya seperti apa.

Baca Juga :  Harganas ke-33, Pemkab Lamtim Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dan Penguatan PLKB

”Jangan setelah diserahkan, nanti begitu-begitu saja,” ujar Hanifal kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (2/6/2021).

Hanifal mengungkapkan, Pemprov Lampung pada tahun 2020 sempat mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait aset.

Namun, ketika diminta data aset Lampung secara keseluruhan, pemprov tidak memberikan data tersebut.

”Sampai akhir tahun 2020 itu tidak diberikan, sehingga ketua pansus saat itu Ikhwan Fadhil Ibrahim belum mengesahkan raperda tersebut,” ingat dia.

Baca Juga :  Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Ia menambahkan, setelah membahas LKPj DPRD dengan seluruh instansi di Pemprov Lampung, Hanifal berjanji akan

mengusulkan kembali soal raperda aset tersebut.”Masih banyak aset Lampung terbengkalai. Seperti di Waydadi dan Kota Baru. Kita nggak tahu sisa lahan tersebut. Informasi terbaru malah lahan tersebut ada yang digusur,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:07 WIB

Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB