Sopir Mendiang Vanessa Angel Dipindah ke Lapas Jombang

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Jombang – Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Mohammad Joddy telah dipindahkan dari Ruran Polres ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022).

Hal itu dilakukan karena kasus yang kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah (Bibi) dengan tersangka Joddy masuk ke meja hijau.

Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan menyatakan Joddy dipindahkan ke Lapas Jombang.

Baca Juga :  Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

“TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang,” kata Gun Gun dalam rilis yang diterima redaksi.

Gun Gun menambahkan, Joddy akan ditempatkan di blok isolasi dan Mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Joddy juga harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan.

“Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

Sementara itu, Kalapas Jombang, Mahendra Sulaksana menjelaskan, tidak ada perlakuan khusus untuk Joddy dan akan diperlakukan sama seperti semua warga binaan yang lain.

Masih kata Mahendra Sulaksana, saat ini Lapas Jombang mengalami over kapasitas hampir mencapai 500 persen dari total seharusnya.

“Saat ini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang,” pungkas Mahendra.

 

Red

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:29 WIB

Plt. Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi. Foto dok

BREAKING NEWS

Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:51 WIB

BREAKING NEWS

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:22 WIB

BREAKING NEWS

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:16 WIB