Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran bersama DPRD Kabupaten Pesawaran melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dalam rangka studi tiru penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP).

Kunjungan kerja ini dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, Ketua Komisi IV Muhammad Rinaldi, anggota Komisi IV Lenida Putri, Kepala Dinas Kesehatan Media Apriliana, Sekretaris Dinkes Andhika Abrin, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinkes Pesawaran, Media Apriliana, mengungkapkan bahwa implementasi ILP yang telah diluncurkan pada Juli 2024, direncanakan maksimal pada tahun 2025 dengan fokus memperluas jangkauan layanan kesehatan hingga desa.

Baca Juga :  Banjir Besar di Pesawaran Rusak Ratusan Rumah dan Infrastruktur, Warga Diminta Tetap Waspada!

“Beberapa puskesmas sudah mulai menerapkan ILP, tetapi masih membutuhkan penguatan lintas sektoral melalui Pustu dan Puskesdes. Harapannya, ini bisa segera memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat di pedesaan,” jelas Media melalui sambungan telepon pada Jumat (24/1/2025).

Menurut Media, penerapan ILP tidak bisa berdiri sendiri dan memerlukan sinergi dengan pemerintah desa serta kecamatan. “Kami berharap dengan studi tiru ini, pelaksanaan ILP di Pesawaran menjadi lebih efektif, termasuk kerjasama lintas sektoral yang solid,” tambahnya.

Seorang narasumber menyebutkan bahwa perjalanan kunker ini melibatkan tiga anggota DPRD, yakni Wakil Ketua I M. Nasir, Ketua Komisi IV Muhammad Rinaldi, dan anggota Komisi IV Lenida Putri. Mereka menggunakan dana perjalanan dinas masing-masing, sementara pendanaan untuk Dinas Kesehatan berasal dari puskesmas peserta.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Dukung Penerapan ILP, Studi ke Jawa Tengah Jadi Acuan

Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran, Toto Sumedi, mengaku tidak mengetahui detail teknis kunker ini dan menyarankan konfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, memastikan kunker ini dilakukan sesuai kewenangan Wakil Ketua I sebagai koordinator Komisi IV.

“Kunjungan ini merupakan inisiatif yang diharapkan mampu mempercepat implementasi ILP di Pesawaran dengan mengacu pada praktik terbaik dari Kabupaten Kendal,” ujar Rico. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Ratusan Honorer Tuntut Kepastian, Pemkab Pesawaran Siap Susun Regulasi Pengangkatan PPPK
Bansos PKH dan Sembako 2025: Cair Langsung ke Rekening, Cek Rinciannya!
Yonif 7 Marinir Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Inovatif, dari Pertanian hingga Perikanan
Jalan Wisata Pantai Mutun Kini Lebih Mulus, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Pesawaran
Kritik Kunker Berujung ‘Distop’, Pimpinan dan Staf Beri Klarifikasi Berbeda
Bupati Pesawaran Resmikan Gedung PCNU di Momen Harlah ke-102 NU
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Bahas Pembangunan SDM dan Daya Saing Daerah
RSB Ke-38 di Indonesia dan Ke-2 di Lampung Resmi Dibuka, Ini Jadwal Layanan dan Program Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:23 WIB

Ratusan Honorer Tuntut Kepastian, Pemkab Pesawaran Siap Susun Regulasi Pengangkatan PPPK

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:51 WIB

Bansos PKH dan Sembako 2025: Cair Langsung ke Rekening, Cek Rinciannya!

Senin, 3 Februari 2025 - 21:44 WIB

Yonif 7 Marinir Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Inovatif, dari Pertanian hingga Perikanan

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Jalan Wisata Pantai Mutun Kini Lebih Mulus, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Pesawaran

Senin, 3 Februari 2025 - 20:45 WIB

Kritik Kunker Berujung ‘Distop’, Pimpinan dan Staf Beri Klarifikasi Berbeda

Berita Terbaru

Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 di SDN 4 Kecamatan Tumijajar

TULANGBAWANG BARAT

Police Goes To School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:30 WIB