Tabrak Pagar PTPN 7 hingga Satpam Terluka, Oknum Humas LSM Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video saat tersangka menabrak pagar PTPN 7. Foto: Istimewa

Tangkapan layar video saat tersangka menabrak pagar PTPN 7. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi, pukul 11.00 WIB Kamis (6/11/2022).

Ia bernama Sanwari (44), warga Desa Way Hui, Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel) yang merupakan anggota LSM Pelita Lampung.

Lelaki ini ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel karena merusak areal PTPN 7 di Afdeling V Desa Sidosari, Natar, Lamsel, Selasa (26/10/2021).

Kepala Satreskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, mengungkapkan tersangka dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

“Pemeriksaan dipimpin Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jatanras) Ipda Ali Humaeni,” ungkap Hendra di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).

Bukan hanya merusak. Sanwari juga menabrakkan mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BE 1032 CN yang dikendarainya ke pagar yang sedang dibuat oleh satuan pengamanan (satpam) PTPN 7.

Sanwari awalnya melarang satpam PTPN 7 memasang pagar. Namun karena permintaannya diabaikan, Sanwari naik ke mobil dan menabrak pagar sehingga satpam PTPN 7 luka-luka.

Atas perbuatannya, Sanwari dijerat dengan Pasal 351 KUHP, 335 KUHP, dan 406 KUHP.

Baca Juga :  7 Formasi Dibuka, Imigrasi Kalianda Sediakan 9 Kuota Magang untuk Fresh Graduate

“Barang bukti yang diamankan yakni mobil Daihatsu Ayla warna silver, STNK, 1 besi dodos, dan video kejadian,” imbuh Hendra.

Kepada wartawan, Sanwari membantah menabrak pagar dan satpam PTPN 7.

Menurut Sanwari, ia dan rekan-rekannya telah diberi kuasa untuk mengelola tanah tersebut.

“Saya mau masuk lahan. Enggak sampai numbur. Saya sebagai humas di LSM Pelita. Pak Suprayitno pemberi kuasa dilanjutkan oleh ahli waris untuk mengelola tanah,” ungkap dia. (*)

Red

Berita Terkait

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Berita Terbaru