Tabrak Pagar PTPN 7 hingga Satpam Terluka, Oknum Humas LSM Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video saat tersangka menabrak pagar PTPN 7. Foto: Istimewa

Tangkapan layar video saat tersangka menabrak pagar PTPN 7. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi, pukul 11.00 WIB Kamis (6/11/2022).

Ia bernama Sanwari (44), warga Desa Way Hui, Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel) yang merupakan anggota LSM Pelita Lampung.

Lelaki ini ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel karena merusak areal PTPN 7 di Afdeling V Desa Sidosari, Natar, Lamsel, Selasa (26/10/2021).

Kepala Satreskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, mengungkapkan tersangka dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras.

Baca Juga :  Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak

“Pemeriksaan dipimpin Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jatanras) Ipda Ali Humaeni,” ungkap Hendra di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).

Bukan hanya merusak. Sanwari juga menabrakkan mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BE 1032 CN yang dikendarainya ke pagar yang sedang dibuat oleh satuan pengamanan (satpam) PTPN 7.

Sanwari awalnya melarang satpam PTPN 7 memasang pagar. Namun karena permintaannya diabaikan, Sanwari naik ke mobil dan menabrak pagar sehingga satpam PTPN 7 luka-luka.

Atas perbuatannya, Sanwari dijerat dengan Pasal 351 KUHP, 335 KUHP, dan 406 KUHP.

Baca Juga :  Jalan Mulus, Ekonomi Tumbuh: Bupati Egi Resmikan Akses Bumi Daya-Trimomukti, UMKM Singkong Ikut Terdongkrak

“Barang bukti yang diamankan yakni mobil Daihatsu Ayla warna silver, STNK, 1 besi dodos, dan video kejadian,” imbuh Hendra.

Kepada wartawan, Sanwari membantah menabrak pagar dan satpam PTPN 7.

Menurut Sanwari, ia dan rekan-rekannya telah diberi kuasa untuk mengelola tanah tersebut.

“Saya mau masuk lahan. Enggak sampai numbur. Saya sebagai humas di LSM Pelita. Pak Suprayitno pemberi kuasa dilanjutkan oleh ahli waris untuk mengelola tanah,” ungkap dia. (*)

Red

Berita Terkait

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah
Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional
Dilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional
Wabup Syaiful Resmikan Pembangunan Menara Siger Residence I, Dorong Akses Hunian Layak
Semangat Kartini di Era Digital, Pemkab Lampung Selatan Dorong Ibu Jadi Benteng Anak dari Ancaman Siber
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:41 WIB

232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 09:39 WIB

Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:54 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB