Tak Diberi Masuk, Massa Aksi Bongkar Satu Baris Kawat Berduri

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi menarik satu baris kawat berduri yang ada di depan gerbang Kantor DPRD Lampung, Kamis (15/9/2022) foto: Sulaiman

Massa Aksi menarik satu baris kawat berduri yang ada di depan gerbang Kantor DPRD Lampung, Kamis (15/9/2022) foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Hampir satu jam tak diberi izin masuk, mahasiswa bongkar satu baris kawat berduri yang berada di depan gerbang Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (15/9/2022).

Pembongkaran tersebut, dilakukan dengan cara menarik kawat berduri yang padahal sudah dirantai dengan portal yang berada di gerbang tersebut.

Diketahui, aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil tersebut, sebagai reaksi atas penolakan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Sebelumnya, mahasiswa melakukan longmarch dari hotel Sheraton, namun saat tidak di depan gerbang DPRD Lampung, mahasiswa dihalangi dengan kawat berduri.

Hingga saat ini, perwakilan mahasiswa masih melakukan negosiasi dengan aparatur kepolisian agar diberikan izin masuk ke halaman kantor DPRD Lampung.

Baca Juga :  Pulang ke Almamater, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan Suntik Semangat Wirausaha Pelajar

Ini tuntutan massa aksi Aliansi Mahasiswa Memanggil:

1. Tolak kenaikan harga BBM

2. Cabut UU No 11 tahun 2020

3. Tolak RKUHP

4. Berikan jaminan sosial bagi rakyat

5. Transparansikan RUU Sidiknas dan libatkan seluruh element terdampak dalam pembahasan

6. Hentikan tindakan refresifitas aparat kepolisian kepada gerakan rakyat

Red

Berita Terkait

11 Provinsi Mulai Daftar Porwanas XV Lampung, 5.000 Wartawan Dibidik Hadir
Siapa di Balik Penyadapan Nomor Presiden? Yusril: Hukum Harus Bicara dengan Bukti
Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal
Kasus Penyadapan Ilegal, Ini 3 Pasal yang Menjerat Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi
Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur
Ditanya Pemuda Lampung soal Ijazah Gibran, Presiden PKS: Ini Mencederai Rasa Keadilan
Pulang ke Almamater, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan Suntik Semangat Wirausaha Pelajar
Hujan Es di Lampung Barat, Atap Rumah Warga Berlubang seperti Kena Tembak
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:59 WIB

11 Provinsi Mulai Daftar Porwanas XV Lampung, 5.000 Wartawan Dibidik Hadir

Rabu, 4 November 2026 - 09:26 WIB

Siapa di Balik Penyadapan Nomor Presiden? Yusril: Hukum Harus Bicara dengan Bukti

Rabu, 4 November 2026 - 09:25 WIB

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal

Rabu, 4 November 2026 - 08:45 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal, Ini 3 Pasal yang Menjerat Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi

Rabu, 4 November 2026 - 08:32 WIB

Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur

Berita Terbaru