Terkait Kasus Indra Kenz, Deddy Corbuzier Dipanggil Bareskrim

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti mata uang dolar dan rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti mata uang dolar dan rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

LAMPUNGCORNER.COM, Dittipideksus Bareskrim Polri berencana memanggil Deddy Corbuzier terkait pemberian uang dari tersangka kasus aplikasi trading Binomo, Indra Kenz. Deddy rencananya dipanggil pekan depan.

Uang itu sebagai sumbangan untuk hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dan Grand Master Irene. Uang itu senilai Rp 150 juta.

“Itu penyidik nanti punya jadwal,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat ditanya wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (25/3).

Baca Juga :  Gelar Operasi Ketupat, Polda Lampung Tegaskan Kesiapan Pengamanan Arus Balik 2026

Whisnu memastikan semua pihak akan dipanggil yang berkaitan dengan Indra Kenz. Terkait jadwal Deddy, rencananya akan dipanggil pekan depan.

Panggilan tersebut hanya berupa koordinasi dengan Deddy.

“Semua saksi yang terkait akan dipanggil. Mudah-mudahan minggu depan tapi gak tau saya penyidik punya jadwalnya sendiri,” ujar Whisnu.

Sebelumnya, Deddy mengatakan dana yang ia terima dari Indra Kenz tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Pria 45 tahun itu juga tidak mau jemawa mengenai menerima dana dari Indra Kenz.

“Saya enggak mau jemawa (pernah dapat uang dari Indra Kenz) karena kalau jemawa begitu biasanya kena. Kayak affiliator yang viral,” kata Deddy di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB