Tersandung Kasus Perjudian, Warga Malaysia Dideportasi Pihak Imigrasi Kalianda

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kantor Imigrasi Kalianda, saat mendeportasi WNA asal Malaysia. Foto : Dokumen Imigrasi

Pihak kantor Imigrasi Kalianda, saat mendeportasi WNA asal Malaysia. Foto : Dokumen Imigrasi

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan, mendeportasi pria berinisial MZ (37) warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

MZ yang berdomisili di Negeri Sembilan Malaysia itu, sebelumnya tinggal di Lampung Timur. Ia sebelumnya terlibat kasus perjudian dan sempat mendekam di Rutan Sukadana Lamtim.

WNA asal Malaysia ini, dinyatakan bebas murni pada tanggal 29 Mei 2023 lalu.

Baca Juga :  Mantan Birokrat Senior dan Tokoh Masyarakat Lampura Dukung Pinjaman Daerah Rp150 Miliar

Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Haryo Sampurno menerangkan, pihaknya melakukan deportasi berdasarkan pasal 75 ayat 2 huruf (f) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“WN Malaysia ini kita pulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rute Bandar Lampung-Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air kode penerbangan JT 123 pada pukul 16.00 WIB,” ungkap Haryo kepada Rilis.id Lampung ( Group lampungcorner.com ) Jum’at (16/6/2023).

Baca Juga :  14 SPPG Dinyatakan Berhenti Operasional, Ini Jawaban Koordinator BGN Lampura!

Haryo menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan di Republik Indonesia.

“Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda sendiri, saat ini mengawasi wilayah kerja pengawasan WNA untuk Lampung Selatan dan Lampung Timur,” imbuhnya. (*)

Red

Berita Terkait

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:22 WIB

Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Berita Terbaru