Tersangka Perselingkuhan, Karyawati Bank dan PNS DPRD Lampung Tidak Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito. Foto: Istimewa

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polsek Sukarame menetapkan RN, seorang karyawati bank di Lampung dan selingkuhannya, ARN, sebagai tersangka, Kamis (21/10/2021).

ARN adalah PNS yang bertugas di lingkungan DPRD Provinsi Lampung.

Mereka digerebek di kamar indekos Jl Pulau Morotai, Gunungsulah, Wayhalim, Kamis (23/9/2021) malam.

Baca Juga :  Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Dugaan perselingkuhan ini dilaporkan suami sah RN, berinisial AD, yang juga ikut serta dalam penggerebekan.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya tidak menahan mereka.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sebab, ancaman hukuman di bawah empat tahun atau termasuk tindak pidana ringan (tipiring).

Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti guna melengkapi berkas perkara keduanya.

“Kita juga akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melengkapi laporan,” ungkapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:04 WIB

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:41 WIB

Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB