Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampura- Tiga dari sepuluh pelaku pemerkosaan dengan cara korban di sekap dan di gilir secara bergantian akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

Ketiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut diantaranya, MR,MC dan IR. Sementara empat pelaku masih dilakukan pencarian.

Dalam Konferensi Pers nya, Kapolres Lampura  AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari sepuluh pelaku sudah enam orang yang di amankan dari keenam pelaku tersebut ketiganya menyerahkan diri Ke Polres Lampura.

“Enam pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sudah di lakukan penahanan sedangkan empat pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian” Jelas Kapolres. Rabu (13/3/2024).

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kapolres menambahkan, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian di bawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning, Lampura dan di lokasi sudah ada sembilan pelaku lainnya.

“Korban di perkosa dan di cabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari- 17 Februari 2024 secara digilir dengan cara korban di cekokin minuman keras hingga mabuk” Ucap Kapolres.

Baca Juga :  Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampura, Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akan pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban Pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura
Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi
Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap
Kapolda Lampung: Jangan Ganggu Netralitas Polri
Ada Tiga Kasus Menonjol Jadi PR Polda Lampung
Polisi Periksa Dua Saksi, Pasca Pelemparan Bom di Rumah Ketua GP Ansor
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24 WIB

Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB