Home / HUKUM

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

LAMPUNGCORNER.COM, Lampura- Tiga dari sepuluh pelaku pemerkosaan dengan cara korban di sekap dan di gilir secara bergantian akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

Ketiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut diantaranya, MR,MC dan IR. Sementara empat pelaku masih dilakukan pencarian.

Dalam Konferensi Pers nya, Kapolres Lampura  AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari sepuluh pelaku sudah enam orang yang di amankan dari keenam pelaku tersebut ketiganya menyerahkan diri Ke Polres Lampura.

“Enam pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sudah di lakukan penahanan sedangkan empat pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian” Jelas Kapolres. Rabu (13/3/2024).

Kapolres menambahkan, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian di bawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning, Lampura dan di lokasi sudah ada sembilan pelaku lainnya.

“Korban di perkosa dan di cabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari- 17 Februari 2024 secara digilir dengan cara korban di cekokin minuman keras hingga mabuk” Ucap Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampura, Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akan pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban Pungkasnya.

Share :

1,285 views

Baca Juga

Konferensi pers dugaan korupsi proyek Jalan Sutami, Lampung Timur. FOTO: HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sutami Lamtim, Kerugian Negara Rp60 M

HUKUM

Dua Penggeroyok yang Tewaskan Pelajar SMK Lamtim Ditangkap

BANDAR LAMPUNG

Titip 3 Mahasiswa, Ketua Senat Unila Nonaktif M. Basri Dapat Jatah Pribadi Rp150 Juta

BANDAR LAMPUNG

Tiga Warek Jadi Saksi di Sidang Eks Rektor Unila Karomani CS

HUKUM

Pilu, Bocah 9 Tahun Dirudapaksa, Tertatih Cerita ke Ibunya

BANDAR LAMPUNG

Pledoi, Terdakwa Tipu Gelap Proyek dan Jabatan Lamsel Minta Dibebaskan

BANDAR LAMPUNG

Kasus Gratifikasi Lampura, KPK Periksa Bupati, Mantan Wagub, hingga Ketua RT

BANDAR LAMPUNG

Terkait Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif, KPK Periksa 11 Saksi Mulai dari Dekan Hingga Dosen