Tiga Polisi Diberhentikan; Dua karena Disersi, Satu Terlibat Pidana

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara di Aula Paramasatwika, Senin (7/12/2020). FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS

Upacara di Aula Paramasatwika, Senin (7/12/2020). FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS

Polres Tanggamus melaksanakan tiga upacara sekaligus sebagai bentuk reward dan punishment dipimpin Kapolres AKBP Oni Prasetya di Aula Paramasatwika, Senin (7/12/2020).

Tiga orang terkena sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), delapan orang mendapat penghargaan karena berprestasi, dan seorang pensiun.

Upacara dihadiri Wakapolres Kompol Heti Patmawati, kabag, kasat, dan para kapolsek jajaran. Termasuk, peraih penghargaan, personel purnatugas. Sementara personel PTDH diwakili foto mereka bertiga.

Tiga personel yang diberhentikan itu adalah, pertama, Bripka HP yang bekerja di Bamin Bag Sumda. Terhitung 28 September 2020 dia di-PTDH karena disersi, melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf a.

Baca Juga :  Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi

Kedua, Brigpol WK, Bhabinkamtibmas. Ia dipidana karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Ketiga, Brigpol W, anggota Bamin Sium juga dipecat karena disersi.

Adapun personel yang meraih penghargaan adalah Aipda Heriyansyah, Bripka Ferly Saputra, Bripka Joni Firmansyah, Bripka Epri Mohansyah, Brigadir Noprian, Brigadir Arius Murdani, Brigadir Rensi Riandi, dan Bharatu M. Agung Murdika.

Mereka merupakan anggota Polsek Pulau Panggung yang sukses mengungkap empat laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan satu tersangka.

Baca Juga :  Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Kemudian satu personel purnatugas ialah Aipda Sudiarto Abd Muaz, Kanit 1 SPKT Polres Tanggamus, terhitung 31 Desember 2020.

“Penghargaan ini merupakan bukti konkret atas pekerjaan personel di lapangan. Sehingga memicu bertugas lebih baik lagi,” kata Oni.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan perjuangan Sudiarto hingga memasuki masa pensiun.

Untuk personel yang di-PTDH, kapolres mengakui hal itu merupakan keputusan Polri yang sangat berat. Namun tetap dilakukan karena ketiganya melanggar aturan. (rls)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI
Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat
Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar
Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK
PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan
50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus
Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Bupati Tanggamus Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Bersinergi dengan PWI

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:24 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar

Minggu, 23 November 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK

Berita Terbaru