Tiga Polisi Diberhentikan; Dua karena Disersi, Satu Terlibat Pidana

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara di Aula Paramasatwika, Senin (7/12/2020). FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS

Upacara di Aula Paramasatwika, Senin (7/12/2020). FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS

Polres Tanggamus melaksanakan tiga upacara sekaligus sebagai bentuk reward dan punishment dipimpin Kapolres AKBP Oni Prasetya di Aula Paramasatwika, Senin (7/12/2020).

Tiga orang terkena sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), delapan orang mendapat penghargaan karena berprestasi, dan seorang pensiun.

Upacara dihadiri Wakapolres Kompol Heti Patmawati, kabag, kasat, dan para kapolsek jajaran. Termasuk, peraih penghargaan, personel purnatugas. Sementara personel PTDH diwakili foto mereka bertiga.

Tiga personel yang diberhentikan itu adalah, pertama, Bripka HP yang bekerja di Bamin Bag Sumda. Terhitung 28 September 2020 dia di-PTDH karena disersi, melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf a.

Baca Juga :  PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan

Kedua, Brigpol WK, Bhabinkamtibmas. Ia dipidana karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Ketiga, Brigpol W, anggota Bamin Sium juga dipecat karena disersi.

Adapun personel yang meraih penghargaan adalah Aipda Heriyansyah, Bripka Ferly Saputra, Bripka Joni Firmansyah, Bripka Epri Mohansyah, Brigadir Noprian, Brigadir Arius Murdani, Brigadir Rensi Riandi, dan Bharatu M. Agung Murdika.

Mereka merupakan anggota Polsek Pulau Panggung yang sukses mengungkap empat laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan satu tersangka.

Baca Juga :  Hari Bela Negara 19 Desember, Sejarah Keteguhan Bangsa Menjaga Kedaulatan

Kemudian satu personel purnatugas ialah Aipda Sudiarto Abd Muaz, Kanit 1 SPKT Polres Tanggamus, terhitung 31 Desember 2020.

“Penghargaan ini merupakan bukti konkret atas pekerjaan personel di lapangan. Sehingga memicu bertugas lebih baik lagi,” kata Oni.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan perjuangan Sudiarto hingga memasuki masa pensiun.

Untuk personel yang di-PTDH, kapolres mengakui hal itu merupakan keputusan Polri yang sangat berat. Namun tetap dilakukan karena ketiganya melanggar aturan. (rls)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK
PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan
50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus
Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!
Badut Jalanan Kotaagung Resahkan Warga, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur
Lapas Kotaagung Gencarkan Skrining TBC, Pastikan Warga Binaan Sehat dan Bebas Penyakit Menular
Bangga! Sevi Nurul Aini dari Tanggamus Raih Medali Dunia Kickboxing 2025
Panitia Konferensi PWI Tanggamus Audiensi dengan Kapolres, Pastikan Pemilihan Ketua Kondusif
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK

Sabtu, 15 November 2025 - 07:30 WIB

PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 7 November 2025 - 14:25 WIB

50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus

Senin, 3 November 2025 - 15:35 WIB

Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Badut Jalanan Kotaagung Resahkan Warga, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Kepala Bagian Pengadaan Barjas Setdakab Lampura, Chandra Setiawan.

BREAKING NEWS

Barjas Bongkar Fakta, 24 Proyek Lampung Utara Tak Pernah Masuk Lelang

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:09 WIB

Ini bukti surat palsu yang beredar.

BREAKING NEWS

BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:47 WIB

Ribuan masyarakat desa penyangga TNWK saat unjuk rasa di depan Kantor Balai TNWK, Selasa (13/1/2026).

BREAKING NEWS

Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:13 WIB