LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mulai menerapkan Sistem Aplikasi Absensi Kepegawaian (SI-ASIK) NENEMO, dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah setempat.
Inspektur Daerah Kabupaten Tubaba, Perana Putra, mengatakan bahwa SI-ASIK NENEMO akan dilakukan uji coba terlebih dahulu mulai dari tanggal 20-31 Januari 2025. Selanjutnya, mulai awal Februari baru akan diterapkan sepenuhnya sistem absensi dengan segala konsekuensinya.
“Pada 13 Januari lalu kita sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana kita menerapkan absensi melalui aplikasi SI-ASIK NENEMO secara penuh. Nantinya, admin disetiap OPD hanya memiliki akses sebatas memberikan keterangan izin, sakit, ataupun menginput SPT jika ada pegawai yang sedang melaksanakan dinas luar,” kata Perana, saat menjadi Pembina Apel Bulanan di Lapangan Kantor Pemda setempat, Jum’at (17/01/2025).
Menurutnya, dengan diterapkannya sistem itu, maka sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2024, nantinya bagi para ASN yang tidak disiplin akan langsung diberikan sanksi oleh atasannya masing-masing baik secara lisan, tertulis, hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), atau sanksi lainnya sesuai aturan berlaku.
“Saya berharap dengan penerapan SI-ASIK NENEMO ini dapat mendukung manajemen kehadiran pegawai secara digital dan modern, memastikan transparansi, akurasi data, serta mempermudah proses pengawasan dan pelaporan terutama terkait disiplin pegawai,” pungkasnya. (Rian)
















