Tujuh Anak Dicabuli saat Belajar Ngaji, Kapolres Mesuji Menindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Polisi berjanji akan menindak tegas tersangka pelecehan seksual bernama Abidin (50), seorang oknum guru mengaji. Ia ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur yang merupakan murid mengajinya, di Desa Tebing Karya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi dan akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,” ungkap Kapolres Mesuji, AKBP Alim , Selasa (9/3/2021).

Baca Juga :  Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), lanjut Alim mengatakan dari ketujuh korban pelecehan seksual yang diakui tersangka, baru satu korban yang telah melaporkan kepihak kepolisian.

Polisi juga terus memeriksa tersangka, apakah ada kemungkinan korban lain dari predator anak itu.

Baca Juga :  POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

“Korban masih melakukan visum di Puskesmas Rawat Inap Wirabangun dan kita masih menunggu hasilnya dalam waktu dekat ini. Kami juga masih terus mendalami kasus tindakan asusila yang dialami tujuh korban anak di bawah umur,” tambahnya.(*)

 

(ki/red)

Berita Terkait

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Berita Terbaru