Tujuh Anak Dicabuli saat Belajar Ngaji, Kapolres Mesuji Menindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Polisi berjanji akan menindak tegas tersangka pelecehan seksual bernama Abidin (50), seorang oknum guru mengaji. Ia ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur yang merupakan murid mengajinya, di Desa Tebing Karya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi dan akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,” ungkap Kapolres Mesuji, AKBP Alim , Selasa (9/3/2021).

Baca Juga :  Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), lanjut Alim mengatakan dari ketujuh korban pelecehan seksual yang diakui tersangka, baru satu korban yang telah melaporkan kepihak kepolisian.

Polisi juga terus memeriksa tersangka, apakah ada kemungkinan korban lain dari predator anak itu.

Baca Juga :  Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota

“Korban masih melakukan visum di Puskesmas Rawat Inap Wirabangun dan kita masih menunggu hasilnya dalam waktu dekat ini. Kami juga masih terus mendalami kasus tindakan asusila yang dialami tujuh korban anak di bawah umur,” tambahnya.(*)

 

(ki/red)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel Secara Mendadak
Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota
Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi
Miris! Bandar Lampung Marak Terjadi Pencurian, Bulan Ramadhan Jadi Momentum Cari Kesempatan
Terseret Kasus Korupsi Bupati Ardito, Ketua KPU Lamteng Gunarto Buka Suara Soal Diperiksa KPK
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polsek Kemiling Intensifkan Patroli Malam
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kerja Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Komitmen Perkuat Sinergi Layanan Hukum
Kejati Terima Dana Titipan PT Senilai Rp100 M, Hasil Tipikor Pemanfaatan Kawasan Hutan di Lampung
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:11 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel Secara Mendadak

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:14 WIB

Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:16 WIB

Miris! Bandar Lampung Marak Terjadi Pencurian, Bulan Ramadhan Jadi Momentum Cari Kesempatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:48 WIB

Terseret Kasus Korupsi Bupati Ardito, Ketua KPU Lamteng Gunarto Buka Suara Soal Diperiksa KPK

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:43 WIB

Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polsek Kemiling Intensifkan Patroli Malam

Berita Terbaru