Home / HUKUM / MESUJI

Selasa, 9 Maret 2021 - 15:34 WIB

Tujuh Anak Dicabuli saat Belajar Ngaji, Kapolres Mesuji Menindak Tegas

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Polisi berjanji akan menindak tegas tersangka pelecehan seksual bernama Abidin (50), seorang oknum guru mengaji. Ia ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur yang merupakan murid mengajinya, di Desa Tebing Karya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi dan akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,” ungkap Kapolres Mesuji, AKBP Alim , Selasa (9/3/2021).

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), lanjut Alim mengatakan dari ketujuh korban pelecehan seksual yang diakui tersangka, baru satu korban yang telah melaporkan kepihak kepolisian.

Polisi juga terus memeriksa tersangka, apakah ada kemungkinan korban lain dari predator anak itu.

“Korban masih melakukan visum di Puskesmas Rawat Inap Wirabangun dan kita masih menunggu hasilnya dalam waktu dekat ini. Kami juga masih terus mendalami kasus tindakan asusila yang dialami tujuh korban anak di bawah umur,” tambahnya.(*)

 

(ki/red)

Share :

523 views

Baca Juga

HUKUM

Sakit Hati dengan Suami-Mertua, Ibu Tiri di Tubaba Tega Bunuh Anak

BANDAR LAMPUNG

Laporan Aliansi Masyarakat Lampung soal Menag Yaqut Diterima

HUKUM

Ribuan Kosmetik Ilegal Berhasil di Gagalkan Polda Sumsel

BANDAR LAMPUNG

Tutupi Kerugian Negara, KPK Lelang Gedung Lampung Nahdliyin Center

BISNIS

Harga Cabai Rawit Turun, Cabai Merah Naik di Mesuji

BANDAR LAMPUNG

Aksi Simpatik PJR: Kerik Pengemudi hingga Evakuasi Ibu dan Anak di Jalur Tol

BANDAR LAMPUNG

Habiskan Uang Miliaran, Saksi Ditawari Proyek dan Jabatan Kadis PU Lamsel

HUKUM

Polisi Identifikasi Mayat di Pringsewu Barat