Home / BANDAR LAMPUNG

Sabtu, 10 Juli 2021 - 09:48 WIB

Unila Lockdown Total, Ini Diduga Penyebabnya

Pemberitahuan penerapan bekerja dari rumah bagi pegawai dan dosen Universitas Lampung, Foto: Istimewa

Pemberitahuan penerapan bekerja dari rumah bagi pegawai dan dosen Universitas Lampung, Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Universitas Lampung (Unila) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan kampus itu menerapkan lockdown total.

Saat dikonfirmasi terkait surat edaran tersebut, Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Kahfie Nazaruddin membenarkan adanya penerapan kebijakan tersebut.

“Iya benar, tadi rapat pimpinan memutuskan (Unila) lockdown,” singkatnya saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Dalam surat edaran tersebut Unila menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di seluruh fakultas dan unit kerjanya dimulai pada 9 hingga 20 Juli 2021.

Pembatasan yang dilakukan meliputi bidang akademik dan kemahasiswaan dan nantinya pelayanan akan dilakukan secara daring serta mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Sejak hari ini, seluruh dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah secara penuh atau 100 persen.

Namun untuk personel satuan pengamanan dan tenaga kebersihan tetap bekerja di kantor dengan memperhatikan prokes ketat. Penerapan lockdown total itu disinyalir setelah terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kampus tersebut. Apalagi, RS Unila akan difungsikan untuk tempat isolasi pasien covid-19. (*)

Red

Share :

363 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Hari Terakhir Layani Arus Balik, Pelabuhan Panjang Masih Ramai Pemudik

BANDAR LAMPUNG

Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Dimulai Pekan Depan

BANDAR LAMPUNG

Miliki 2 Kg Ganja dan Senpi Rakitan, Rentenir sekaligus Penagih Utang Dibekuk

BANDAR LAMPUNG

Ketua DPRD Lampung Berikan Pembekalan Pembinaan Ideologi Pancasila

BANDAR LAMPUNG

Sempat Tabrak Polisi dan Lepas Peluru, Begal yang Tewas Ditembak Dikenal ‘Licin’

BANDAR LAMPUNG

Kasus KONI, Dua Wakil Bendahara dan Ketua Bidang Dimintai Keterangan

BANDAR LAMPUNG

Pj Gubernur Serahkan Perpanjang Jabatan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus

BANDAR LAMPUNG

Hakim Tidak Siap, Vonis Pembubaran Ibadah di Gereja Ditunda Pekan Depan