Unila Lockdown Total, Ini Diduga Penyebabnya

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberitahuan penerapan bekerja dari rumah bagi pegawai dan dosen Universitas Lampung, Foto: Istimewa

Pemberitahuan penerapan bekerja dari rumah bagi pegawai dan dosen Universitas Lampung, Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Universitas Lampung (Unila) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan kampus itu menerapkan lockdown total.

Saat dikonfirmasi terkait surat edaran tersebut, Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Kahfie Nazaruddin membenarkan adanya penerapan kebijakan tersebut.

“Iya benar, tadi rapat pimpinan memutuskan (Unila) lockdown,” singkatnya saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Dalam surat edaran tersebut Unila menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di seluruh fakultas dan unit kerjanya dimulai pada 9 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung

Pembatasan yang dilakukan meliputi bidang akademik dan kemahasiswaan dan nantinya pelayanan akan dilakukan secara daring serta mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Sejak hari ini, seluruh dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah secara penuh atau 100 persen.

Baca Juga :  POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Namun untuk personel satuan pengamanan dan tenaga kebersihan tetap bekerja di kantor dengan memperhatikan prokes ketat. Penerapan lockdown total itu disinyalir setelah terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kampus tersebut. Apalagi, RS Unila akan difungsikan untuk tempat isolasi pasien covid-19. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB