LAMPUNGCORNER.COM, Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa ini berbuat perlakukan tak terpuji. Dia menganiaya seorang ibu hamil bernama Riyana Khasturi, saat menggelar giat operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Rabu malam (14/7/2021).
Aksinya itu pun membuat banyak orang geram. Dalam video yang beredar, oknum itu bernama Dhani H dan memang mengaku dari Satpol PP Kabupaten Gowa. Terlihat jelas dari seragam dan topi yang ia kenakan saat bertugas.
Dalam potongan video yang dilihat, nama Dhani H terekam jelas di kamera suami Riyana, Ivan.
Oknum itu awalnya meminta surat izin operasional kafe milik pasutri itu, saat giat operasi PPKM.
Perselisihan antara pasutri dengan oknum Satpol PP Gowa itu tak terhindarkan.
Mereka pun murka lalu menggertak hingga menganiaya Riyana yang tengah hamil.
Oknum Satpol PP itu terus menganiaya Riyana itu. Dia juga membalas dengan melempari bangku kafe miliknya ke arah tubuh di Satpol PP itu, lalu dibalas dengan sekali aksi kekerasan tangan oleh oknum itu ke wajah Riyana. Sang suami yang merekam kejadian itu juga emosi di lansir dari metroonlinentt.com.
“Pecah mi (air) ketubankuuu,” teriak wanita itu yang mengaku tengah hamil,” teriak wanita kepada oknum Satpol PP itu.
“Jangan dikerasi pak. Orang hamil itu pak,” teriak si perekam dalam video itu.
Beruntung, peristiwa itu berhasil dilerai oleh aparat kepolisian yang sudah ada di lokasi.
Namun wanita itu terus mengamuk dan tak terima perlakuan oknum Satpol PP itu terhadap dirinya.
Sementara itu Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.
“Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan,” kata Haryanto.
Sedangkan Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengaku sudah tahu ada insiden yang melibatkan anggotanya. “Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur” kata Alimuddin Tiro saat dihubungi.
Sumber : regional.kompas.com
Red