Wakapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polda Lampung saat melaksanakan upacara apel pagi, Senin (8/12/2025). Foto tangkapan layar akun instagram humas_poldalampung.

Anggota Polda Lampung saat melaksanakan upacara apel pagi, Senin (8/12/2025). Foto tangkapan layar akun instagram humas_poldalampung.

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Sumarto, M.Si., kembali menegaskan peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Personel Polda Lampung di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).

Dikutip dari akun Instagram resmi humas_poldalampung, Brigjen Pol Sumarto menekankan pentingnya pengarahan yang tepat dan terarah kepada seluruh personel.

Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci agar setiap anggota dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, serta sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Dengan demikian, kinerja kepolisian diharapkan tetap efektif, akuntabel, dan bertanggung jawab di mata masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Pesawaran

Ia mengingatkan kembali bahwa tugas pokok Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 dan dipertegas dalam Pasal 14, yang meliputi:

Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mengatur, menjaga, serta menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Membina masyarakat agar sadar hukum dan taat aturan.

Turut berperan dalam pengembangan hukum nasional.

Menjamin keamanan umum dan ketertiban sosial.

Melakukan koordinasi serta pembinaan terhadap kepolisian khusus, PPNS, dan satuan pengamanan swakarsa.

Melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

Menyediakan pelayanan identifikasi, kedokteran kepolisian, forensik, dan psikologi kepolisian.

Melindungi jiwa, harta benda, serta lingkungan dari segala bentuk gangguan dan bencana dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca Juga :  Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Memberikan bantuan sementara kepada masyarakat sebelum ditangani instansi terkait.

Memberikan berbagai layanan kepolisian kepada masyarakat.

Melaksanakan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Di akhir arahannya, Brigjen Pol Sumarto mengajak seluruh personel Polda Lampung untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga marwah institusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima. (*)

Sumber: humas_poldalampung

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB