Wakapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polda Lampung saat melaksanakan upacara apel pagi, Senin (8/12/2025). Foto tangkapan layar akun instagram humas_poldalampung.

Anggota Polda Lampung saat melaksanakan upacara apel pagi, Senin (8/12/2025). Foto tangkapan layar akun instagram humas_poldalampung.

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Sumarto, M.Si., kembali menegaskan peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Personel Polda Lampung di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).

Dikutip dari akun Instagram resmi humas_poldalampung, Brigjen Pol Sumarto menekankan pentingnya pengarahan yang tepat dan terarah kepada seluruh personel.

Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci agar setiap anggota dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, serta sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Dengan demikian, kinerja kepolisian diharapkan tetap efektif, akuntabel, dan bertanggung jawab di mata masyarakat.

Baca Juga :  Batin Wulan Dorong Penguatan Karakter Generasi Emas Sejak Usia Dini

Ia mengingatkan kembali bahwa tugas pokok Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 dan dipertegas dalam Pasal 14, yang meliputi:

Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mengatur, menjaga, serta menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Membina masyarakat agar sadar hukum dan taat aturan.

Turut berperan dalam pengembangan hukum nasional.

Menjamin keamanan umum dan ketertiban sosial.

Melakukan koordinasi serta pembinaan terhadap kepolisian khusus, PPNS, dan satuan pengamanan swakarsa.

Melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

Menyediakan pelayanan identifikasi, kedokteran kepolisian, forensik, dan psikologi kepolisian.

Melindungi jiwa, harta benda, serta lingkungan dari segala bentuk gangguan dan bencana dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siapkan Skema Kebijakan Ekonomi, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

Memberikan bantuan sementara kepada masyarakat sebelum ditangani instansi terkait.

Memberikan berbagai layanan kepolisian kepada masyarakat.

Melaksanakan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Di akhir arahannya, Brigjen Pol Sumarto mengajak seluruh personel Polda Lampung untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga marwah institusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima. (*)

Sumber: humas_poldalampung

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru