Waspada! Ombak Setinggi Empat Meter Berpotensi Terjadi di Selat Sunda 

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan dini dari BMKG terkait peringatan dini  gelombang tinggi yang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia./FOTO SCREENSHOOT

Peringatan dini dari BMKG terkait peringatan dini gelombang tinggi yang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia./FOTO SCREENSHOOT

Peringatan dini dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Gelombang tinggi diprediksi BMKG muncul pada Jumat-Sabtu (4-5/12/2020). Pemicunya karena pola angin yang diperkirakan terjadi di akhir pekan ini.

BMKG dalam keterangan tertulisnya melaporkan, terdapat pola tekanan rendah 1006 hPa di Samudra Hindia barat daya Banten dan Laut Flores.

Pola angin di wilayah Indonesia umumnya bergerak dari Barat-Utara dengan kecepatan berkisar 5-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan utara Kepulauan Natuna-Kepulauan Anambas, perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan.

Baca Juga :  Rapat Pansus DPRD Bandar Lampung Soal Kepatuhan Belanja Daerah

”Kondisi ini mengakibatkan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut,” tulis BMKG dalam keterangannya yang dilansir Lampungcorner.com dari detik.com, Jumat (4/12/2020).

BMKG mengimbau warga, terutama nelayan untuk waspada. Gelombang setinggi hingga 4 meter akan berpotensi terjadi di Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah itu dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan.

”Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m),” tulis BMKG lagi.

Baca Juga :  Pansus Ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Sesuai Regulasi

Selain itu, BMKG juga mengimbau warga yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tetap selalu waspada.(dtc/red)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB