Wiyadi Minta Pemkot Perhatikan Pengusaha Kecil yang Terdampak PPKM

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang dan menjadi PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD kota Bandarlampung Wiyadi akhirnya muncul dan meminta kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, untuk bisa memperhatikan pegawai pertokoan atau industri dan masyarakat kecil yang terkena dampak dari PPKM.

Kewajiban Pemkot, lanjut Wiyadi, adalah memperhatikan warga yang terdampak PPKM. Pertama konsumsi warga yang tidak mampu seperti buruh harian yang bekerja sehari untuk makan sendiri, begitu juga dengan pegawai toko yang dirumahkan.

Baca Juga :  12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

“Kami minta Pemkot benar-benar menginstruksikan Lurah hingga RT untuk mendata masyarakat yang terkena dampaknya, jangan sampai mereka kekurangan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).

Menurut Wiyadi, dengan adanya penutupan saat PPKM, mereka akhirnya menggunakan modal untuk makan sehari-hari. Maka ada kewajiban pemerintah kota memberikan bantuan untuk modalnya, seperti misalnya pinjaman tanpa bunga.

Baca Juga :  Bupati Ela Paparkan KUA-PPAS 2027, Delapan Prioritas Pembangunan Jadi Fokus

Selain itu, pada sektor hotel, restoran, dan lain-lain, Pemkot harus mulai berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Lampung.

Dirinya juga meminta kepada Pemkot jangan pernah menilai pengusaha itu banyak uang, tapi yang harus dipikirkan adalah karyawannya, dan juga biaya operasional juga besar.

“Pemkot harus terus komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pusat, kira-kira bantuan dari pusat benar-benar sampai ke yang terdampak,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD
Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Mirza Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Hilirisasi Komoditas Jadi Andalan Lampung
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:42 WIB

Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha

Rabu, 23 September 2026 - 10:42 WIB

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 September 2026 - 09:57 WIB

Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Jasad Kru Kapal Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:45 WIB

TULANGBAWANG BARAT

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:27 WIB

PEMERINTAHAN

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:42 WIB