Wow! Mobil Esemka Sudah Mengaspal di Lampung

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO SCREENSHOOT INSTAGRAM ESEMKAINDONESIA

FOTO SCREENSHOOT INSTAGRAM ESEMKAINDONESIA

Mobil Esemka mulai dipasarkan ke seluruh Indonesia. Termasuk Lampung di antaranya.

Di provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai –Sebutan Provinsi Lampung- salah satu pengguna mobil Esemka adalah vendor PT PLN.

Humas PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) Sabar Budi mobil pikap Esemka Bima digunakan oleh vendor atau kontraktor PLN. Mobil Esemka itu digunakan vendor PLN di Solo, Jawa Tengah dan Lampung.

”Vendor atau kontraktor PLN. Kalau dari Lampung ada 3 unit. Vendor PLN di Solo ada 2 unit,” ujar Sabar kepada detikcom yang dikutip lampungcorner.com, Minggu (6/12/2020).

Sabar mengatakan, vendor PLN memesan Esemka Bima tipe 1.2 dan 1.3. Pikap itu memiliki silinder mesin 1.200 cc dan 1.300 cc.

Ia menjelaskan, selain vendor PLN, mobil pikap Esemka Bima juga digunakan beberapa instansi. Sebelumnya, TNI Angkatan Udara telah memesan Esemka Bima.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

Kemudian, Pemerintah Kota Semarang juga memesan Esemka Bima. Selain itu, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah memiliki mobil Esemka.

Mengutip laman resminya, Esemka menawarkan pikap Esemka Bima dengan dua pilihan. Ada Esemka Bima 1.2 dan Esemka Bima 1.3.

Untuk Esemka Bima 1.2 dibekali mesin 1.2 L E-power 14 DOHC. Mobil memiliki daya maksimum setara 72 kW atau kalau dikonversikan setara dengan 96,5 daya kuda dan torsi maksimum 119 Nm. Bobot Esemka Bima mencapai 2.150 kg.

Secara dimensi, Esemka Bima memiliki panjang 4.560 mm, lebar 1.645 mm, dan tinggi 1.890 mm dengan kargo boks berukuran 2.750 mmx 1.600 mm x 460 mm.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Sementara Esemka Bima 1.3 hadir dengan dimensi panjang 4.930 mm, lebar 1.720 mm dan tinggi 1.995 mm dengan kargo boks berukuran 2.970 mm x 1.740 mm x 470 mm.

Mobil Esemka Bima 1.3 dibekali mesin 1.300 cc DOHC 16V dengan kapasitas bulat 1.298 cc. Mesin tersebut mampu menyemburkan tenaga hingga 63 kW dengan torsi maksimal 105 Nm.

Peminat mobil pikap Esemka bisa memesan langsung ke PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) yang berlokasi di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali, Jawa Tengah.

Harga pikap Esemka Bima mulai dari Rp125 juta on the road (Pulau Jawa). Pembelian bisa dilakukan secara retail maupun borongan.(dtc/whk)

Berita Terkait

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini 10 Mei 2026, Simak Daftar Harga Lengkapnya
Sah! M. Sayyid Ramadhan Terpilih Aklamasi, Pimpin Apindo Pesawaran Periode 2026-2031
Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:49 WIB

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini 10 Mei 2026, Simak Daftar Harga Lengkapnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:03 WIB

Sah! M. Sayyid Ramadhan Terpilih Aklamasi, Pimpin Apindo Pesawaran Periode 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB