Profil Ormas GMBI yang Ricuh di Markas Polda Jabar

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi GMBI di depan gedung KPK. Foto: Rizki Mubarok/kumparan

Aksi GMBI di depan gedung KPK. Foto: Rizki Mubarok/kumparan

LAMPUNGCORNER.COM, Aksi demo yang dilakukan LSM atau ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Polda Jabar, Bandung, pada Kamis (27/1) berujung ricuh. Awalnya, mereka mendesak kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggotanya di Karawang pada November 2021 yang menewaskan satu orang diusut tuntas.

Namun, dalam aksinya mereka mencoba merobohkan pagar markas polisi itu dan mengeroyok polisi yang bertugas. Akibatnya, ratusan anggota hingga ketua umum GBMI ditangkap. Bahkan, 19 orang di antaranya terkonfirmasi positif narkoba.

Profil GMBI dan Kiprahnya

GMBI didirikan pada 2002 oleh M Fauzan Rachman, mantan caleg DPRD Jabar dari Partai Demokrasi Kebangsaan.

GMBI berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat. Ketika KPK tengah mengusut kasus dugaan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan alias Komjen BG, GMBI melaporkan eks Ketua PPATK Yunus Husein dan majalah Tempo ke polisi pada tahun 2015.

Pada tahun 2017, GMBI melaporkan eks petinggi KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dalam kasus yang sama.

GMBI juga pernah melakukan aksi mendukung Budi Gunawan dalam sidang praperadilan dan demo ke gedung KPK hingga berakhir ricuh.

GMBI juga pernah terlibat konflik dengan FPI terkait pemeriksaan Habib Rizieq Syihab. Massa FPI saat itu diserang yang mengakibatkan beberapa orang terluka dan satu mobil rusak.

Baca Juga :  Pansus LHP DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi ke OPD, Tindak Lanjut Terhadap Temuan BPK

Moto GMBI adalah ‘NKRI Harga Mati’. Mereka memiliki cabang yang tersebar di Jawa Barat dan sejumlah wilayah di Indonesia.

Eks Kapolda Pernah Jadi Pembina

Anton Charliyan, eks Kapolda Jabar, pernah menjadi dewan pembina GMBI. Namun, pada tahun 2018, Anton sudah tidak lagi menjadi pembina GMBI karena ada perbedaan visi dan misi.

Anton tak menyebutkan detail apa visi misi yang berbeda antara dia dan organisasi GMBI itu. Yang pasti, sebelum tahun 2018 itu, dia mengaku memang menjadi pembina GMBI selama 10 tahun sejak tahun 2008 alias semasa menjadi anggota Polri aktif.

Lebih lanjut Anton mengatakan apa yang dilakukan anggota GMBI di Polda Jabar kemarin membuatnya prihatin.

“Prihatin. Tak bisa hukum diintervensi. Kemudian jangan bertindak anarkis saat menyampaikan pendapat, apalagi sampai merusak fasilitas publik dan menyerang alat negara,” kata Anton kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat (28/1/2022).

Namun, kata Anton, anggota GMBI hendaknya menyampaikan aspirasi dengan santun dan tidak sampai ricuh. Terlebih, dia menyoroti adanya salah satu anggota GMBI yang menunggangi patung Maung Lodaya.

“Perilaku itu sangat tidak etis dan bisa menyinggung institusi Polri.Ya Memang itu hanya sebuah patung, kita bukan mengagungkan patung. Tapi ‘Maung Lodaya’ itu adalah simbol yang menjadi spirit anggota Polri, khususnya di Jawa Barat,” kata dia.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat Motor Anggota DPRD di Pesawaran, Satu Residivis

Anton mengimbau kepada GMBI untuk mengevaluasi sikapnya atas tindakan kemarin. Dia juga meminta anggota GMBI lainnya tunduk dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Ya harus mengedepankan logika, jangan emosi. Kemudian ingin saya tegaskan bahwa saya sudah tidak di GMBI dan tidak terkait dengan insiden kemarin,” kata Anton.

Gubernur Jabar Mengecam

Aksi anarkistis GMBI di markas Polda Jabar juga mendapat kecaman dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

“Tindakan anarkis, perusakan dan pelecehan oleh kelompok ormas yang melakukan demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Barat dan sangat mendukung tindakan tegas dan penangkapan dari kepolisian @humaspolda.jabar untuk mereka yang mengganggu ketertiban dan melanggar hukum,” tulis Ridwan Kamil di akun medsosnya.

Sedang Ketum GMBI Fauzan minta maaf.

“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat,” kata Fauzan kepada wartawan.

 

Red

 

 

 

 

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB