Polisi Tolak Laporan Roy Suryo soal Menag Bandingkan Suara Azan dengan Anjing

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).  Foto: Dok. Istimewa

Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). Foto: Dok. Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Polda Metro Jaya menolak laporan pakar telematika, Roy Suryo terkait ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang membandingkan suara azan di masjid dengan gonggongan anjing.

“Setelah konsultasi di Polda Metro Jaya, tidak seperti biasanya saya membawa surat tanda bukti lapor. Saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor,” ujar Roy kepada wartawan, Kamis (24/2).

Menurut Roy, dari hasil konsultasi dengan polisi, ditemukan bahwa ucapan pria yang kerap disapa Gus Yaqut itu tak berada di wilayah hukum Polda Metro. Melainkan di Pekanbaru.

“Setelah berkonsultasi cukup lama dengan alasan locus bukan di wilayah Polda Metro Jaya, saya disarankan untuk melapor di locusnya yaitu di Pekanbaru, ya,” kata Roy.

“Saran yang kedua Polda Metro Jaya juga menyarankan ada baiknya ini dilaporkan ke Bareskrim di Mabes Polri,” sambungnya.

Baca Juga :  Jelang Kelulusan, Polisi Tegas Larang Konvoi dan Aksi Berlebihan

Selain itu, Roy menyebut polisi juga menyatakan pernyataan Gus Yaqut belum memenuhi unsur pidana di Pasal 156 a.

Dalam Pasal tersebut berisi tentang mempidanakan mereka yang di muka umum mengeluarkan perasaan (atau melakukan perbuatan-perbuatan), yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama (yang dianut di Indonesia).

“Menurut konsultasi pihak kepolisian belum bisa masuk dalam unsur pidana di Pasal 156 a,” tambahnya.

Oleh karenanya, hal tersebut membuat Roy mengurungkan niatnya untuk kembali melapor di Bareskrim Polri. Sebab ia menduga akan mendapat hasil yang sama.

“Kami harus mempertimbangkan ulang kalo kami harus melaporkan ke Bareskrim. Karena ada beberapa hal yang tadi disampaikan kemungkinan besar jawabannya ya saya tidak bisa menduga akan sama,” ungkap Roy.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Namun Roy menuturkan akan tetap mengawal kasus ini dengan keahlian yang ia miliki.

“Jadi makanya saya sendiri awam dengan hukum tapi, saya siap back up dari sisi IT kalau saja kasus ini akan terus,” tutupnya.

Sebelumnya, Yaqut membandingkan aturan pembatasan suara speaker masjid dan musala dengan suara anjing menggonggong.

Yaqut mengatakan, jika tinggal di wilayah banyak memelihara anjing, dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan, tentu akan mengganggu. Menurutnya, hal itu sama seperti jika banyak anjing menggonggong.

“Paling sederhana lagi, kalau kita hidup di kompleks kiri kanan depan belakang melihara anjing semua dan dalam waktu bersamaan kita terganggu tidak?” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB