Desy Ratnasari Minta Menag Minta Maaf soal Ucapan Azan dan Gonggongan Anjing

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR Fraksi PAN, Desy Ratnasari Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Anggota DPR Fraksi PAN, Desy Ratnasari Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

LAMPUNGCORNER.COM, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar Desy Ratnasari menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus segera memberi klarifikasi dan permintaan maaf soal pernyataannya yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Jangan sampai, isu itu melebar ke mana-mana.

“Bentuknya bisa permintaan maaf secara terbuka oleh Menteri Agama (Menag). Permintaan maafnya bisa dengan didampingi oleh tokoh-tokoh Islam yang bersama Pak Menteri,” kata dia kepada wartawan pada Kamis (24/2).

Kemudian, sebagai tindak lanjut, harus ada peran dari Menag Yaqut untuk melatih muazin agar mengumandangkan azan yang memberi ketenangan bagi para pendengarnya. Namun, khusus untuk salat subuh, dapat dipilih muazin yang memang kualitas suaranya tak begitu baik sebagaimana pernah dilakukan di zaman Nabi Muhammad.

Baca Juga :  Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

“Kalau subuh sengaja muazinnya adalah mereka yang suaranya kurang bagus, jadi segera terbangun untuk menunaikan kewajibannya menjalankan salat,” jelas dia.

“Selama ini pun hampir tidak ada isu yang mencuat di masyarakat akibat suara azan yang keras, masyarakat kita sesungguhnya telah paham dan menjalankan toleransi antar umat beragama,” ucap dia.

Aturan mengenai kumandang azan, kata Desy, dapat diterapkan di Indonesia terutama di wilayah mayoritas non muslim. Kebijakan yang dicanangkan pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi wilayahnya. Dia lalu memberikan contoh pengalamannya ketika berada di Manado.

“Saya menilai gunakanlah isu toleransi sesuai konteks dan situasi di mana masyarakat berada. Toleransi hadir karena kita sebagai pribadi-pribadi mengedepankan introspeksi diri dan empati akan kebutuhan orang lain yang hidup berdampingan dengan kita,” tutur dia.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Sebelumnya, Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 mengatur bahwa volume pengeras suara masjid/musala diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel.

Dalam SE itu juga diatur durasi takbiran menjelang Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha 10 Zulhijah. Maksimal penggunaan speaker luar hanya sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Begitu pula dengan upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian dapat menggunakan pengeras suara bagian dalam. Pengecualian berlaku jika jemaah membeludak hingga luar lokasi acara.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB