Warga Trenggalek Tertipu Rp 19 Juta Saat Belanja Online

- Jurnalis

Sabtu, 5 Maret 2022 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Trenggalek – Kepincut dengan tawaran di sebuah marketplace, MS, warga Kabupaten Trenggalek menjadi korban penipuan. Korban mengalami kerugian hingga Rp 19 juta dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini Satreskrim Polres Trenggalek masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka mengusut dan mencari pelaku penipuan yang sering meresahkan warga ini.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Risky Wicaksana menerangkan peristiwa ini bermula saat korban hendak membeli genset listrik. Korban kemudian mencari genset tersebut melalui aplikasi marketplace Shopee.

Setelah melakukan pencarian, korban tertarik dengan penawaran salah satu seller dengan akun Fita_Shop8. Karena harganya murah korban tertarik membeli 2 unit genset atau mesin generator listrik pada toko online tersebut.

Baca Juga :  Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

“Korban membeli genset untuk kebutuhan listrik rumah sebagai persiapan jika aliran listrik padam,” ujarnya, Sabtu (5/3/2022).

Korban kemudian melakukan transaksi sesuai dengan aturan pihak marketplace. Sesaat setelah membayar, korban menerima chat melalui whatsapp dari pihak penjual. Dalam percakapan tersebut, penjual menjelaskan akan menggabungkan dua pesanan korban menjadi satu paket pengiriman.

Tanpa merasa curiga, percakapan korban dan orang yang mengaku pemilik akun tersebut berlanjut. Pelaku meminta korban untuk memindai kode batang atau QR code yang dikirim lewat WhatsApp dengan menggunakan akun shopeepay miliknya. Korban yang tidak sadar lalu memindai QR kode tersebut. “Korban menuruti semua perintah pelaku yang dikirim melalui WhatsApp,” tuturnya.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Usai, Polresta Bandar Lampung Tetap Siaga Lewat KRYD

Korban lalu mendapat sejumlah pemberitahuan dari operator yang menerangkan saldo korban justru habis terkuras. Korban baru menyadari telah tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek.

QR code yang dikirim pelaku adalah virtual account dan sebagai nomor identitas pembayaran. Sehingga secara otomatis setelah QR code terpindai uang korban terkirim ke pelaku. Dari keterangan korban sudah mengirimkan dana sebesar Rp8.499.77 dan Rp9.899.757 melalui virtual account dan Rp803.286 melalui scan QR code.

“Pelaku saat ini sedang kami buru dan saat ini dalam pengumpulan barang bukti,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB