Bejat! Paman Cabuli Keponakan yang Berusia 10 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock

Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock

LAMPUNGCORNER.COM, Seorang pria berinisial SB (29) tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 10 tahun di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasus ini terbongkar usai korban mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya kepada orang tua.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan didapati hasil ada luka robek pada kemaluan anaknya lalu melaporkan kepada Polsek Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Rabu (30/3).

Setelah dilakukan penelusuran, Ardhie menjelaskan, diketahui bahwa pelaku adalah paman korban.

Baca Juga :  Jelang Kelulusan, Polisi Tegas Larang Konvoi dan Aksi Berlebihan

“Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban [keponakan],” ujarnya.

Ardhie menyebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya ketika korban tidur di rumahnya.

“Korban sering main dan tidur di rumah pelaku terutama pada hari Sabtu dan Minggu. Sehingga pada saat ada kesempatan pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut,” terangnya.

Lebih parahnya lagi, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 5 kali dalam sebulan. Korban diimingi dengan sejumlah uang agar mau dicabuli oleh pelaku.

Baca Juga :  Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras

“5 kali pelaku mencabuli korban dalam waktu sebulan dengan diimingi sejumlah uang,” terang Ardhie.

Setelah sempat melarikan diri, SB akhirnya diamankan di kawasan Tangerang.

Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Jo 76e UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB