Polres Tanggamus Amankan Modifikasi Mobil Pengecoran BBM

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus Lc– Satu unit mobil Toyota Kijang warna silver BE 2108 VS berisi drum plastik yang berukuran 1000 Liter yang sudah di modifikasi diamankan Satreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung.

 

Kendaraan tersebut diamankan atas dugaan akan melakukan pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di areal stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus.

 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H menungkapkan, kendaraan tersebut diamankan saat berada di areal SPBU Banjarnegeri diduga hendak melakukan pengecoran BBM jenis solar.

 

Kemudian, selain kendaraan tersebut petugas turut mengamankan dua orang remaja berinsial NF (17) dan ER (17) warga Kecamatan Pugung yang berada di dalam kendaraan.

 

“Kendaraan berikut dua remaja yang berada di mobil itu diamankan dinihari tadi, Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKP Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

 

Kasat menjelaskan, kronologis diamankannya kendaraan berikut kedua remaja itu saat pihaknya melakukan patroli malam bersama Tekab 308 Polres Tanggamus mendapatkan informasi adanya kendaraan Toyota Kijang BE 2108 VS yang akan mengecor BBM di SPBU Pekon Banjar Negeri.

 

Sehingga berdasarkan informasi tersebut, pihaknya menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi areal  SPBU Banjar Negeri dan mengamankan 1 unit mobil Toyota Kijang warna Silver BE 2108 VS yang di dalamnya terdapat 1 buah drum plastik yang berukuran 1000 liter yang sudah di modifikasi,1 unit mesin penyedot air da 2 buah selang ukuran 1,5 meter.

Baca Juga :  Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

 

“Selanjutnya barang bukti berikut pemilik kendaraan diamankan ke Polres Tanggamus guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Kasat menambahkan, terhadap kedua remaja tersebut diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi Pemerintah Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Bagian Kesatu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

 

“Kaduanya NF dan ER sementara diamankan di Polres Tanggamus sebab diduga melakukan aktivitas pembelian minyak solar di SPBU Banjar Negeri,” tandasnya. (*)

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Mobil Kijang Berisi Tangki Modifikasi Diduga Pengecor BBM

Tanggamus – Satu unit mobil Toyota Kijang warna silver BE 2108 VS berisi drum plastik yang berukuran 1000 Liter yang sudah di modifikasi diamankan Satreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung.

Kendaraan tersebut diamankan atas dugaan akan melakukan pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di areal stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H menungkapkan, kendaraan tersebut diamankan saat berada di areal SPBU Banjarnegeri diduga hendak melakukan pengecoran BBM jenis solar.

Kemudian, selain kendaraan tersebut petugas turut mengamankan dua orang remaja berinsial NF (17) dan ER (17) warga Kecamatan Pugung yang berada di dalam kendaraan.

Baca Juga :  Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

“Kendaraan berikut dua remaja yang berada di mobil itu diamankan dinihari tadi, Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKP Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

Kasat menjelaskan, kronologis diamankannya kendaraan berikut kedua remaja itu saat pihaknya melakukan patroli malam bersama Tekab 308 Polres Tanggamus mendapatkan informasi adanya kendaraan Toyota Kijang BE 2108 VS yang akan mengecor BBM di SPBU Pekon Banjar Negeri.

Sehingga berdasarkan informasi tersebut, pihaknya menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi areal  SPBU Banjar Negeri dan mengamankan 1 unit mobil Toyota Kijang warna Silver BE 2108 VS yang di dalamnya terdapat 1 buah drum plastik yang berukuran 1000 liter yang sudah di modifikasi,1 unit mesin penyedot air da 2 buah selang ukuran 1,5 meter.

“Selanjutnya barang bukti berikut pemilik kendaraan diamankan ke Polres Tanggamus guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat menambahkan, terhadap kedua remaja tersebut diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi Pemerintah Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Bagian Kesatu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

“Kaduanya NF dan ER sementara diamankan di Polres Tanggamus sebab diduga melakukan aktivitas pembelian minyak solar di SPBU Banjar Negeri,” tandasnya. (Nto)

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru