Saply TH: Pemerintah Wajib Melindungi Pekerja Migran Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiBupati Mesuji Saply TH melaksanakan sosialiasi prosedur penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Kegiatan yang digelar di Desa Adimulyo, Kecamatan Panca Jaya itu dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Lampung dan jajaran, Sekretaris Daerah Mesuji, dan lain-lain, Rabu (16/6/2021).

Saply mengatakan, masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) erat kaitannya dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik wanita atau pria yang bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Tak Sekadar Syiar Islam, MTQ ke-45 Lampura Hadirkan Pasar Murah dan Dongkrak Ekonomi Warga

Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka di luar negeri.

“Perlindungan PMI yang dimaksud diberikan sebelum berangkat, saat bekerja, dan setelah pulang ke Indonesia,” ungkap Saply.

Baca Juga :  Petani di Lamtim Curhat Soal Harga Singkong hingga Jalan Rusak, Wapres Gibran Siapkan Solusi

Pemerintah juga, lanjutnya, wajib menjamin pemenuhan hak PMI dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial.

“Kesadaran perangkat desa dan masyarakat juga terhadap prosedur penempatan PMI yang legal akan sangat membantu. PMI di Mesuji sendiri pada tahun 2018 sebanyak 333 orang, lalu 2019 ada 478 orang, dan di 2020 sebanyak 140 orang,” pungkas Saply. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Tubaba Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi Kreatif
Bimtek SIPD-RI, Pemkab Tubaba Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Digital
Bupati Novriwan Dorong Zakat dan KUR Super Mikro Jadi Penggerak Ekonomi Warga Tubaba
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Ecoprint Pranan Dita Tembus Pasar Lebih Luas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Tubaba Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bimtek SIPD-RI, Pemkab Tubaba Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Bupati Novriwan Dorong Zakat dan KUR Super Mikro Jadi Penggerak Ekonomi Warga Tubaba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Berita Terbaru