LKPj ABPD Lamsel: 7 Fraksi Menerima, Fraksi Gabungan Tunda Persetujuan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna DPRD Lamsel tentang LKPj APBD 2020. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ahmad Kurdy

Sidang paripurna DPRD Lamsel tentang LKPj APBD 2020. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanPenyampaian laporan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2020 Lampung Selatan pada Jumat (18/6/2021) berlangsung panas.

Sebanyak tujuh fraksi menyetujui LKPj APBD 2020 itu. Yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, dan PKB.

Namun fraksi gabungan yakni NasDem, Hanura, dan Perindo tidak hadir dan memutuskan menunda persetujuan LKPj.

Saat dikonfirmasi, Deden Alindo menerangkan, ia dan anggota fraksi gabungan lain yang beranggotakan Joko Purnomo, Jasroni, Hasanuri, dan ketua fraksi Supri tak hadir lantaran kecewa.

Penyebabnya Sekretaris Kabupaten Thamrin tak bisa menjelaskan peruntukan dana hibah Rp2,46 miliar dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan yang diberikan kepada KONI pada 2020.

Baca Juga :  Gerindra Desak Transparansi, Lelang Ulang 24 Proyek Rp27 Miliar di Lampung Utara Berpotensi Tabrak Prosedur

Hal ini disampaikan pada saat pembahasan pelaksanaan APBD 2020 di tingkat badan anggaran Rabu (16/6/2021) di rumah dinas DPRD Lampung Selatan.

“Kami nanya kegiatan Rp2,4 miliar itu untuk apa? Kata sekkab untuk cabor (cabang olahraga),” paparnya.

Hal ini menurut dia terasa janggal lantaran di tahun 2020 masih pandemi dan tidak ada pembinaan cabor.

Dalam pembahasan di tingkat banggar sehari sebelum paripurna, politisi Golkar Syaiful Azumar juga mempertanyakan dana hibah tersebut.

Baca Juga :  Jalani Kegiatan Reses 12 Titik, Fatikhatul Khoiriyah Serap Keluhan BPJS Mati dan Jalan Desa Rusak

Deden melanjutkan, penjelasan pihak eksekutif menurutnya sangat tidak memuaskan  sehingga pihaknya mengambil langkah tidak menyetujui LKPj APBD 2020.

Sementara, Thamrin saat dikonfirmasi mengatakan permasalahan tersebut sudah dijelaskan kepada DPRD Lamsel.

Ia juga menerangkan kegiatan tersebut direncanakan pada tahun anggaran 2019 dan dilaksanakan pada 2020.

“Yang penting sudah sah itu, sudah beres masalahnya. Kan sudah ada penjabarannya untuk cabor-cabor untuk pembinaannya. Sudah diperiksa PPK dan sebagainya,” papar Thamrin. (*)

Red

Berita Terkait

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Lantik Kades Negara Kemakmuran, Ini Pesan Bupati Hamartoni!
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru