Dua DPO Curat Asal Sumsel Ditangkap Tim Kala Hitam Mesuji

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Tim I Kala Hitam Polres Mesuji bekerjasama dengan anggota Polsek Wayserdang dan Polsek Simpang Pematang menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan.

Kedua tersangka bernama Samin alias Rijal (41) dan Ngadiyono (46), keduanya adalah warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Keduanya ditangkap di Desa Gedung Boga, Kecamatan Wayserdang. Keduanya juga diketahui sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Simpang Pematang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Jumat (25//6/2021).

Baca Juga :  POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Menurut polisi, kedua tersangka dikenal lihai dalam mencuri di dalam rumah, setelah masuk melalui pintu belakang. Terakhir gerombolan mereka mencuri di rumah seorang warga di wilayah Register 45 Mesuji. Korban mengaku kehilangan motor dan dua ponselnya.

Baca Juga :  Jelang Kelulusan, Polisi Tegas Larang Konvoi dan Aksi Berlebihan

“Saat penangkapan kedua tersangka tidak melawan. Dari keduanya polisi menyita barang bukti satu unit motor, satu unit ponsel, satu unit kunci T, dan sabuah senjata tajam jenis pisau,” terang Riki lagi.

Polisi masih memeriksa kedua tersangka secara intensif untuk membongkar sindikat pencuri tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Red

Berita Terkait

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Berita Terbaru